Pembentukan Fraksi di DPRD Tabalong Diwarnai Protes

0

PARIPURNA perdana DPRD Kabupaten Tabalong di Graha Sakata, Tanjung, diwarnai aksi protes, Senin (19/8/2019). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tabalong sementara, H Mustafa dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi dewan, diprotes karena dinilai tak prosedural.

PENOLAKAN ini disuarakan anggota DPRD Tabalong asal PDIP, Rini Irawanty atas pengumuman pembentukan fraksi PDIP. Dia menilai pembentukan fraksi di DPRD Tabalong, dalam pembahasannya tanpa melibatkan anggota dewan. Terutama, saat penyusun struktur Fraksi PDIP di DPRD Tabalong.

“Saya menilai Fraksi PDI Perjuangan yang telah dibentuk ini tidak sah. Sebab, saya sebagai salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penyusunan strukturalnya,” cetusnya.

BACA : Geser Golkar, H Mustafa dari Gerindra Jabat Ketua DPRD Tabalong Sementara

Ia meminta izin pimpinan dewan sementara untuk memberi waktu agar dirinya bisa berkoordinasi dengan Ketua DPC PDIP Tabalong Supoyo terkait komposisi fraksi parpol itu.

“Fraksi PDIP merupakan satu fraksi utuh yang di dalamnya, tentu ada saya sebagai salah satu satu anggota DPRD Tabalong dari partai PDI Perjuangan,” cetus Rini lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Tabalong sementara, H Mustofa mengatakan sebagai pimpinan rapat dirinya sudah menerima salinan susunan struktural yang sudah ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabalong. “Seharusnya permasalahan internal partai ini diselesaikan di luar rapat paripurna,” ungkap legislator Gerindra ini.

BACA JUGA : 30 Anggota DPRD Tabalong Dilantik, Bupati : Berikan yang Terbaik untuk Masyarakat

Meski demikian, kata Mustafa, meskipun struktural fraksi ini sudah diumumkan, namun jika masih ada permasalahan terkait internal partai dapat diselesaikan dulu. “Kalau sudah ada titik temu nanti paripurna akan dapat digelar kembali pada enam bulan ke depan,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.