Pembakar Lahan Dikategorikan Teroris, Diusulkan Perintah Tembak di Tempat

0

KETEGASAN Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto yang memerintahkan tembak di tempat bagi oknum pembakar lahan dan hutan, bakal diterapkan dalam menindak tegas para pelaku yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

“PANGDAM II Sriwijaya telah memerintahkan tembak di tempat bagi oknum yang terbukti membakar hutan dan lahan, demi mencegah agar karhutla tidak semakin meningkat. Itu bisa diterapkan di sini,” tegas LO Satgas Udara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Wilayah Kalimantan Selatan, Kolonel Paskas Mahfud, usai rapat koordinasi di Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru, Selasa (20/8/2019).

Menurut Mahfud, pembakar hutan dan lahan bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme, sehingga pelakunya bisa disebut teroris, karena sudah membuat kerugian besar. Tak hanya lahan dan hutan terbakar, juga mengakibatkan bencana kabut asap.

BACA :  Antisipasi Karhutla, 1.512 Personil Disiagakan di 100 Titik Rawan

“Tidak hanya negara yang dirugikan, namun juga dunia internasional. Dampak pembakaran hutan dan lahan dapat merusak akvifitas kemanusiaan secara menyeluruh, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan,” paparnya.

Dengan tindakan tegas seperti perintah tembak di tempat, Mahfud mengatakan hal itu bisa membuat efek jera bagi para pembakar lahan baik perusahaan maupun oknum masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Wahyuddin juga mendesak agar satgas penegak hukum bertindak tegas terhadap pembakar lahan dan hutan. Ini berdasar pengalaman yang dialami pihaknya, saat ada oknum yang menghalangi regu satgas darat hendak memadamkan api yang menyebabkan kabut asap.

“Ya, seperti kemarin, ada penolakan oleh oknum warga di kawasan RT 24 Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru. Ini merupakan penolakan kali kedua. Makanya, saya berharap Satgas Penegakan Hukum bisa mem-policeline area terbakar sebagai efek jera,” cetus Wahyudin.

BACA JUGA : Diterjang Angin Rotor Helikopter, Atap Rumah Warga di Kampung Keramat Rusak

Mengenai musibah rusaknya atap rumah warga di Teluk Selung, Kampung Keramat, Martapura, akibat terjangan angin rotor helikopeter water boombing berjenis Mi8 UR-CMY, ditegaskan Wahyudin, masalah itu sudah dapat diselesaikan.

“Sebagai pertolongan pertama, perusahaan heli yang disewa BNPB sudah memberikan terpal pada rumah yang atapnya terbang. Hari ini, mereka akan mengganti atap yang terbang dan difisilitasi BPBD Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Menurut Iyud, sapaan pejabat ini, kejadian terbangnya atap rumah ini, diakibatkan oleh unit helikopter yang baru, karena tidak mengikuti briefing titik mana saja mengambil air untuk pemadaman lahan dan hutan yang terbakar.

“Pilot helikopter juga tidak mengetahui kondisi masyarakat sekitar Sungai Martapura yang memiliki rumah di bantaran sungai,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.