Tunggu Hasil Konsultasi, Dua Nama Cawabup Segera Dipilih DPRD HST

0

TIGA parpol pengusung telah menyodorkan dua nama calon Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) kepada Bupati HA Chairansyah. Selanjutnya, dua nama itu kini telah diserahkan ke DPRD HST untuk selanjutnya dipilih 30 anggota dewan yang baru saja dilantik pada 12 Agustus 2019 lalu.

SEBELUMNYA berdasar hasil kesepakatan tiga parpol pada 19 Mei 2019, memutuskan dua nama yang diusulkan kepada Bupati HST HA Chairansyah, yakni Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Forqan.

Dalam surat tertanggal 22 Mei 2019, enam petinggi parpol pengusung membubuhkan tandatangan, yakni Ketua DPC Partai Gerindra HST H Rachmadi Jingga bersama sekretarisnya, Mahmud. Kemudian, Ketua DPD PKS HST Supriyadi dan sekretarisnya, Hasliyan Syahrun dan Ketua DPC PBB HST Abu Permadi dan sekretarisnya, M Sampurna.

Mengenai surat usulan dari tiga parpol yang dikirim Bupati HST HA Chairansyah diakui Ketua DPRD HST, Rachmadi Jingga telah diterima dewan, belum lama tadi.

BACA : Proses Pemilihan Wakil Bupati HST Tunggu Terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan

“Ada dua nama calon Wakil Bupati HST telah diserahkan Bupati HA Chairansyah ke dewan dalam surat resmi. Untuk tindaklanjut surat ini, kami berencana akan konsultasi ke Biro Hukum Setdaprov Kalsel di Banjarbaru,” ucap Ketua DPRD HST, H Rachmadi Jingga kepada jejakrekam.com, Jumat (16/8/2019).

Ia mengungkapkan DPRD HST sendiri sudah membahas surat Bupati HA Chairansyah yang mengusulkan dua nama calon wakil bupati. Karena baru saja dilantik, Rachmadi mengungkapkan DPRD HST perlu penjelasan secara hukum dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

“Hari ini sudah dibahas, selanjutnya pada Selasa (20/8/2019), kami akan konsultasi ke Biro Hukum Setdaprov Kalsel di Banjarbaru. Baru setelah itu, kami akan konsultasikan lagi ke Kemendagri di Jakarta,” paparnya.

BACA JUGA : Tiga Parpol Pengusung Sudah Lengkapi Berkas Pengajuan Calon Wakil Bupati HST

Ia menegaskan dengan konsultasi ke Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat, guna memastikan agar saat menggelar rapat paripurna pemilihan dua nama calon Wabup HST sesuai koridor hukum yang berlaku. “Makanya, untuk pemilihan wakil bupati nanti menunggu hasil konsultasi dulu,” cetusnya.

Senada Rachmadi, Wakil Ketua DPRD HST Saban Effendi mengungkapkan dua nama calon itu sudah dibahas, namun masalah itu telah ditangani ketua dewan yang baru. “Silakan tanya ke ketua dewan yang baru. Sebab, saat ini, saya bukan ketua dewan lagi,”ucap legislator Golkar ini.

BACA LAGI : Bertemu Rahmadi Jingga, Berry : Tak Ada Pembicaraan Masalah Pilkada HST 2020

Harapan agar Wakil Bupati HST masa sisa jabatan 2016-2021 bisa segera dipilih disuarakan Jainuddin Bahrani. Mantan Wakil Ketua DPRD HST ini mengatakan jika proses pemilihan wakil bupati berlangsung cepat, tentu akan cepat pula membantu Bupati HA Chairansyah dalam menjalankan roda pemerintahannya.

“Jadi, secepatnya DPRD HST periode 2019-2024 segera membentuk panitia pemilihan wakil bupati, karena semakin cepat semakin baik,” ucap mantan anggota dewan dari PPP ini.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.