Libatkan TP4D Kejari Banjar, Dana Pembebasan Lahan Jembatan Sei Lulut Disiapkan Rp 2,25 Miliar

0

DANA pembebasan lahan untuk proyek penggantian Jembatan Sungai Lulut di wilayah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, telah disiapkan. Sedikitnya dana Rp 2,25 miliar disiapkan Pemkab Banjar untuk mengganti rugi beberapa persil lahan yang akan dibebaskan.

SEKRETARIS Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar Mokhamad Hilman mengungkapkan saat ini untuk proses pembebasan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar.

“Anggaran yang kami siapkan itu cukup untuk pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Sungai Lulut yang masuk wilayah Kabupaten Banjar. Untuk besaran nilai ganti rugi lahan sepenuhnya ditentukan tim appraisal,” ucap Mokhamad Hilman kepada jejakrekam.com di Martapura, Selasa (13/8/2019).

BACA : Terlambat Sebulan, PUPR Genjot Kontraktor Garap Tiga Jembatan Sungai Lulut

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bajarmasin ini mengaku saat ini, masih menunggu besaran nilai ganti rugi lahan yang wajar berdasar hasil penilaian dari tim appraisal untuk disampaikan kepada para pemilik lahan dan bangunan.

“Dalam proses pembebasan lahan dan bangunan, kami juga mengikuti aturan main yang berlaku. Sebab, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi, makanya Pemkab Banjar bekerjasama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejari Banjar,” ucap Hilman.

BACA JUGA : Mobil Dilarang Lewat Jalan Rahayu Diarahkan ke Jalan Pematang Sungai Tabuk

Dengan pagu anggaran yang tersedia dalam APBD Banjar 2019 itu, Hilman mengatakan untuk proses pembebasan persil lahan dan bangunan di tepian Sungai Lulut dan Sungai Martapura, sudah siap.

“Nah, itu realisasi nilai yang akan dibayar kepada para pemilik lahan dan bangunan, menyesuaikan dengan hasil penilaian harga yang wajar dari tim appraisal,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.