Sudah Lapor LHKPN, Besok KPU Umumkan 45 Caleg Terpilih DPRD Banjarmasin

0

TERTUNDA gara-gara gugatan yang diajukan caleg Partai Demokrat dengan dugaan penggelembungan suara di dapil Banjarmasin Barat, akhirnya rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih bisa digelar KPU. Ini menyusul, adanya  putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPRD Banjarmasin.

RENCANANYA, KPU Banjarmasin akan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan 45 caleg terpilih DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 pada Selasa (13/8/2019) besok di Hotel G Sign Banjarmasin, dimulai pukul 08.00 Wita.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur kepada jejakrekam.com melalui gawainya, Senin (12/8/2019).

Menurut Gusti Makmur, dalam rapat pleno terbuka itu ada dua agenda yang akan dibacakan yakni menetapkan perolehan kursi parpol di lima daerah pemilihan (dapil) serta penetapan 45 nama caleg terpilih yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Banjarmasin hasil Pemilu 2019.

BACA :Gugatan Demokrat Rontok di MK, KPU Banjarmasin Segera Umumkan Caleg Terpilih

“Misalnya, dapil 1 Banjarmasin, parpol mana saja yang mendapatkan kursi. Kemudian, kami juga menetapkan caleg terpilih sudah dengan nama-namanya, hingga dilanjutkan penandatanganan berita acara dan surat keputusan,” ucap Gusti Makmur.

Diakui Gusti Makmur, saat ini KPU Banjarmasin sedang  menyiapkan data hasil perolehan kursi partai dan perolehan suara terbanyak caleg, termasuk suara sah tiap parpol peserta pemilu.

BACA JUGA : Digugat Caleg Demokrat, Ketua KPU Banjarmasin Siap Ladeni di MK

Mengenai surat tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diakui Gusti Makmur, sudah diterima dari keseluruhan 45 caleg yang akan ditetapkan KPU. “Mereka sudah melakukan penyerahan tanda bukti telah melaporkan LHKPN ke KPK,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gusti Makmur mengimbau bagi wakil rakyat yang terpilih usai dilantik menjadi anggota dewan bisa amanah dengan penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.