Kelola Maksimal Aset Daerah dan Bangun Bisnis via Perusahaan Daerah

0

GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor sependapat bahwa sektor yang perlu menjadi perhatian agar dapat dikelola secara maksimal, salah satunya adalah mamanfaatkan aset daerah dan membangun bisnis melalui perusahaan daerah, yang dikembangkan berbasis kearifan lokal dan modern, serta berbasis kinerja yang berorientasi  pada hasil dan pelayanan kepada msyarakat.

PENDAPAT tersebut disampaikan gubernur melalui
Asisten I Pemerintahan Setdaprov Kalsel Siswansyah dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (12/8/2019).

Untuk itu, dukungan legislatif sebagai mitra kerja sangat diharapkan, dalam merealisasikan rencana kedepan tersebut, melalui regulasi dan penyediaan infrastruktur, percepatan core bisnis pada wilayah potensi unggulan yang bersinergi antara RPJP baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Menurut gubernur, jika sekiranya dalam proporsi anggaran belanja dalam RAPBD-P 2019 masih belum dapat mengakomodir semua aspek urusan pemerintahan, kiranya dapat dipahami bersama, mengingat juga perlunya memprioritaskan pencadangan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2020, yang telah dipahami juga sebagai yang berat yang harus disiapkan pada APBD-P 2019.

BACA : Lindungi Aset, Pemprov Kalsel MoU dengan BPN

Sebelumnya, dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat melului juru bicaranya, Zulva Asma Vikra, dalam pemandangan umum yang disampaikan menggarisbawahi agar menjadi perhatian RAPB-P, yaitu adanya penurunan secara drastis target pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, sebesar 56,25 persen, dari target yang ingin dicapai dari APBD murni tahun 2019.

“Karena pengelolaan daerah terkait erat dengan memaksimalkan aset inventaris daerah, sehingga perlu dijelaskan penurunan target tersebut apakah terkait maslah hukum, persaingan ekonomi, efesiensi pengelolaan kekayaan daerah, atau faktor lain,” kata Zulpa.

Sedang Fraksi PKS, melalui jurubicaranya, Surinto, mengingatka pemerintah provinsi dapat memperhitungkan target pendapatan secara akurat sesuai dengan potensi sumber pendapatan di Kalsel sesuai dengan peraturan perundangan. “Kita juga hendak melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD-P 2019, sesuai perencanaan, tepat waktu dan memegang asas efesiansi anggaran dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan meminimalisasi pekerjaan putus kontrak,” kata Surinto.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.