Angka Perceraian Bombastis, Hati Kian Miris

Oleh: Septya Ummu Nizar

0

BERITA tentang perceraian sesungguhnya adalah hal biasa dalam kehidupan manusia. Hanya saja, hal ini menjadi tidak biasa jika kejadiannya merata dan dalam jumlah banyak. Terlebih lagi apabila kita kaitkan dengan peran strategis sebuah keluarga terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

MAKA keharmonisan keluarga menjadi perkara penting untuk dijaga. Sehingga wajar, ketika angka perceraian meningkat mestinya menjadi perhatian serius setiap anggota masyarakat. Terlebih bagi negara sebagai institusi yang bertugas mengayomi masyarakat.

Sebagaimana yang terjadi di Kota Banjarbaru, memasuki pertengahan tahun 2019, angka perceraian sudah mencapai 597 pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan diri untuk bercerai.

Menurut panitera PA  Banjarbaru Rahmatul Janah, setiap bulan mereka harus menangani lebih dari 70 perkara perceraian di Banjarbaru. Bahkan pada Januari 2019, mereka menerima 136 perkara perceraian. Dan hingga Juli 2019 ini totalnya telah mencapai 597 perkara.

BACA : Pernikahan Dini Marak Picu Tingginya Angka Perceraian di Kalsel

Sementara itu, Panitera Muda PA Banjarbaru Maslanah menyampaikan, dari hampir 600 perkara perceraian tersebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami). Totalnya hampir 80 persen adalah cerai gugat.

Alasan mengapa istri yang paling banyak menggugat adalah karena wanita sering tidak kuat apabila rumah tangga mereka bermasalah. Terlebih jika masalah itu akibat ulah suaminya. Pemicu perrselisihan ini ada banyak faktor seperti dalam bidang ekonomi dan hadirnya orang ketiga hingga KDRT (m.kalsel.prokal.co, 29/7/2019).

Perceraian Berlatar Masalah Klasik

Ada dua hal yang selalu menjadi alasan dalam sebuah perceraian. Faktor ekonomi dan pola interaksi sosial yang sangat dipengaruhi oleh cara pandang seseorang.

Masalah ekonomi adalah problem yang paking banyak melatarbelakangi perceraian. Contohnya adalah ketika seorang suami tidak mampu memenuhi nafkah bagi kehidupan anak dan istrinya. Hal itu akan berakibat pada kehidupan rumah tangga yang menjadi oleng. Karena sejatinya kebutuhan pokok tersebut tak bisa ditawar-tawar lagi. Sementara, realitas kehidupan mengatakan betapa saat ini lapangan pekerjaan semakin sempit. Disisi lain harga-harga kebutuhan pokok melambung.

BACA JUGA : Tumbuhkan Kesadaran, Pemkab HSU Tekan Angka Pernikahan Dini

Akibatnya banyak profil keluarga-keluarga hari ini yang terseok-seok agar bisa bertahan hidup. Dan jika salah satu dari pasangan suami istri di keluarga ini merasa tak sanggup lagi bertahan. Maka perceraian lah yang menjadi keputusan.

Problem lainnya yang memicu perceraian adalah pola interaksi sosial yang terlepas dari tata aturan Islam. Bercanda antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram menjadi hal biasa. Ajang saling curhat bahkan fenomena pelakor pun menjamur. Inilah yang menyebabkan keretakan sebuah keluarga, hingga berujung perceraian.

Dua persoalan inilah yang menjadi problem klasik penyebab tingginya angka perceraian. Mengapa dikatakan klasik? Sebab meningkatnya angka perceraian setiap tahunnya tidak lepas dari latarbelakang masalah ekonomi atau hadirnya orang ketiga (perselingkuhan).

Ironisnya di sisi lain, solusi atas persoalan ini tak kunjung hadir. Justru angkanya terus meningkat. Seiring angka kemiskinan yang juga meroket. Serta makin akutnya virus liberalisme dalam pergaulan sehari-hari. Menjadikan sikap apatis terhadap kehidupan. Termasuk mengambil jalan bercerai sebagai solusi

Solusi Penentram Hati

Pernikahan dalam Islam bukan hanya berdimensi duniawi, tetapi juga ukhrawi. Dengan kata lain, pernikahan haruslah dipandang sebagai bagian dari amal salih untuk menciptakan pahala sebanyak-banyaknya, dalam kedudukan masing-masing. Tentunya melalui pelaksanaan hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

Kematangan pola pikir dalam memandang kehidupan sebuah pernikahan menjadi kunci utama yang harus dipegang. Hal ini memerlukan proses edukasi secara mendalam,terencan dan menyeluruh. Salah satu usahanya yaitu membina tiap-tiap orang agar mempunyai kesiapan untuk merajut kehidupan pernikahan yang mulia. Ditambah pula harus adanya kesiapan pemahaman tentang bagaimana mengarungi kehidupan seutuhnya.

Semua itu tidak bisa bertumpu hanya pada individu semata. Karena realitanya  kehidupan hari ini tidak kondusif untuk memotivasi gairah dalam menuntut ilmu serta membina diri. Oleh sebab itulah dibutuhkan peran negara agar tercipta atmosfer keilmuan dan pembinaan di tengah masyarakat. Tentunya edukasi yang dijalankan harus dilaksanakan oleh negara sehingga atmosfer menuntut ilmu akan tercipta dengan baik.

BACA LAGI : Tala Termasuk Daerah Tertinggi Angka Pernikahan Dini di Kalsel

Begitu pula dengan masalah ekonomi. Kapasitas sebuah negara tentu lebih besar pengaruhnya terhadap penyelesaian masalah ini. Sebab sekuat-kuatnya individu bekerja keras dan banting tulang mencari nafkah keluarga. Semua akan terkesan sia-sia jika pengeluaran kebutuhan sehari-hari tak terjangkau. Tentu bukan kesanggupan individu untuk mengatur sistem perekonomian ini.

Oleh karenanya peran negaralah hendaknya sebagai penjamin ketersediaan lapangan pekerjaan dan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat. Sebab negara adalah pelayan sekaligus pelindung bagi rakyat. Seperti sabda Rasulullah SAW : “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya” . (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Dengan demikian sebuah keluarga dapat menjalankannya fungsi-fungsinya secara maksimal. Tanpa harus berjibaku menghadapi masalah ekonomi mereka atau dihantui rasa takut dan khawatir terhadap kesetiaan pasangannya.

BACA LAGI : Tekan Angka Penceraian, Calon Pengantin Diberi Bimbingan

Sehingga perlu adanya sebuah negara yang mempunyai visi ke depan. Mampu membawa rakyat yang ada di dalamnya menuju pada sebuah kejayaan hakiki. Tentunya negara disini harus mempunyai dasar yang kuat. Hanya dengan menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh, problematika ummat akan terselesaikan tanpa menimbulkan masalah lain.

Begitu pula dengan persoalan keluarga. Negara akan berusaha membina keutuhan rumah tangga dengan cara penanaman akidah yang kuat pada setiap individu masyarakatnya agar biduk rumah tangga dapat terkendali. Menikah tak hanya sekedar menyatukan dua insan yang saling memadu kasih, namun menjadi ibadah. Karena sejatinya dari sini peradaban sebuah bangsa akan dimulai. Semoga masa itu akan segera terwujud dan terlaksana di muka bumi ini. Aamiin.(jejakrekam)

Penulis adalah Anggota Akademi Menulis Kreatif Kalsel

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.