Masa Tugas Segera Berakhir, 55 Anggota DPRD Kalsel Dapat Dana Yanarti

0

TINGGAL hitungan hari, 55 anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 akan mengakhiri masa tugasnya. Dipastikan pada 9 September 2019 mendatang, hampir separuh wakil rakyat yang ada di Rumah Banjar akan diganti dengan wajah baru.

KE-55 anggota DPRD Kalsel ini akan menikmati dana purna tugas yang dicairkan melalui Yayasan Purna Bhakti (Yanarti) berpusat di Jakarta. Dana yang dikembalikan ke anggota dewan merupakan akumulasi dari iuran bulan yang dipotong pihak Sekretariat DPRD Kalsel, seiring berakhirnya masa jabatan wakil rakyat ini.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel Idrus mengungkapkan saat ini, proses pengusulan pencairan dana Yanarti sudah dilakukan dengan mengirim berkas ke Jakarta.

“Iuran bulanan ini diambil dari gaji pokok anggota dewan yang dipotong minimal 20 persen. Namn, akan dikembalikan lagi seiring berakhirnya masa tugas anggota dewan dalam satu periode,” ucap Idrus kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (7/8/2019).

BACA : Diawali HSU-Tapin, Diakhiri DPRD Banjarbaru, Ini Jadwal Pelantikan Wakil Rakyat Baru

Salah satu syarat pencairan dana Yanarti adalah melampirkan surat keputusan (SK) pemberhentian anggota DPRD Kalsel yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sekarang, kami masih menunggu SK pemberhentian dari Mendagri terhitung pada 9 September 2019 mendatang. Jadi, belum dapat dicairkan, karena harus menunggu proses pelantikan anggota DPRD Kalsel yang baru hasil Pemilu 2019,” tutur Idrus.

Senada itu, Kasubag Verifikasi dan Perbendaharaan Sekretariat DPRD Kalsel, Vera Ekadianti mengungkapkan tak semua anggota dewan mendapat dana purna tugas, karena harus tercatat sebagai anggota Yanarti.

BACA JUGA : Diprotes Bawaslu, Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kalsel Batal

“Khusus 55 anggota DPRD Kalsel masuk dalam sebagai anggota Yanarti. Jadi, mereka mendapat jatah dana purna tugas yang jumlah variatif, tergantung setoran bulan ke yayasan ini. Sebab, pemotongan iuran berasal dari gaji pokok harus mendapat persetujuan anggota dewan,” ucap Vera.

Sementara itu, anggota DPRD Kalsel dari PPP, Iskandar Zulkarnain memastikan akan menggunakan dana Yanarti itu untuk biaya pendidikan anaknya. “Sebenarnya, anggota dewan juga akan mendapat pesangon, selain dana Yanarti jika hal memungkinkan berdasar kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/08/08/masa-tugas-segera-berakhir-55-anggota-dprd-kalsel-dapat-dana-yanarti/
Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.