PEMBAYARAN non tunai diberlakukan di Pasar Induk Amuntai. Ini setelah, Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggandeng Bank Kalsel Cabang Amuntai melaunching pembayaran retribusi pasar non tunai.
KEPALA BPPRD Kabupaten HSU Hj Galuh Bungsu Sumarni mengungkapkan dengan pembayaran retribusi pasar model transaksi non tunai akan memudahkan para pedagang.
Untuk pembayaran non tunai diberlakukan pada tiga jenis retribusi yakni retribusi pertokoan, retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan kebersihan dan persampahan. “Dengan transaksi non tunai, penerimaan yang ada di Pasar Induk Amuntai bisa langsung masuk kas daerah, tanpa harus ditagih petugas yang datang ke pasar,” ucap Galuh.
BACA : Kanwil Kemenag Kalsel Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai
Kepala Bank Kalsel Cabang Amuntai, Fachriza Nor Asli menjelaskan saat ini pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Bank Indonesia menggiatkan agar segala transaksi dilakukan dengan cara non tunai.
Dengan kepraktisan pembayaran transaksi non tunai, Fahchriza mengatakan bisa terlihat efesiensi dan transparani penggunaan uang kartal, serta meningkatkan sirkulasi uang dalam perencanan ekonomi jauh lebih akurat.
“Untuk pembayaran retribusi pasar dengan transaksi non tunai, bisa melalui mobile banking yang sudah disediakan Bank Kalsel,” kata Fachriza.
BACA JUGA : Telkomsel dan DIVA Tandatangani Kerjasama Solusi Kasir Digital
Sebelumnya, Selasa (6/8/2019), saat melaunching transaksi non tunai retribusi pasar di Pasar Induk Amuntai, Bupati HSU Abdul Wahid mengatakan dengan transaksi non tunai bisa menghindarkan para pedagang dari pungutan liar (pungli). “Di samping itu, juga mempermudah para pedagang untuk melakukan pembayaran kewajibannya di pasar,” tuturnya.(jejakrekam)