Bergaji Rp 30 Juta Sebulan, Wajar Jika Banyak Mengincar Kursi Dewan

0

PANTAS saja jika banyak politisi dan berbagai kalangan membidik kursi empuk anggota dewan. Faktanya, dengan gaji fantastis dan fasilitas wah, tak mengherankan jika menjadi wakil rakyat merupakan sesuatu yang menjanjikan.

ACUAN pembayaran gaji, tunjangan dan sebagainya diterima anggota DPRD provinsi atau kabupaten dan kota, bisa mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta aturan terkait lainnya.

Untuk perbandingan, rata-rata bagi 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 bisa mengantongi uang sebesar Rp 30 juta per bulan. Besar atau tidaknya, juga tergantung jabatan yang diemban, karena pimpinan dan anggota dewan berbeda formulasi perhitungan gaji dan tunjangannya.

BACA : Selesaikan PR, 19 Anggota DPRD Banjarmasin Tinggal Menunggu Waktu

Dari data yang diperoleh jejakrekam.com, untuk item penghasilan yang diterima anggota DPRD Banjarmasin totalnya mencapai Rp 33.093.596, atau lebih dari Rp 33 juta per bulan, setelah dipotong pajak. Gaji dan tunjangan itu semakin besar tergantung kemampuan keuangan daerah dalam APBD.

Rinciannya, uang representasi dibayar Rp 1.575.000, tunjangan suami/istri Rp 157.500, tunjangan anak Rp 31.500, uang paket Rp 157.500 dan tunjangan jabatan Rp 2.283.750.

Anggota dewan juga mendapat tunjangan sesuai tugasnya, seperti tunjangan komisi Rp 91.350, tunjangan badan anggaran Rp 91.350, tunjangan pansus Rp 182.700, hingga jika masuk ke banmus, badan kehormatan dan badan legislasi mendapat suntikan dana lebih besar lagi.

Cukupkah? Ada lagi namanya tunjangan perumahan Rp 10 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 10,5 juta, tunjangan transport Rp 9,7 juta, tunjangan beras Rp 217.260 dan tunjangan beras Rp 217.260 hingga tunjangan khusus/PPh Rp 2.500.

BACA JUGA : Setelan Pakaian Lengkap Anggota DPRD Banjarmasin Baru Dijatah Rp 8 Juta

Seorang pejabat Pemkot Banjarmasin berbisik dengan gaji mencapai Rp 30 juta lebih per bulan, para anggota dewan bisa mendapat fasilitas kredit dengan mengagunkan surat keputusan (SK) dan slip gaji dengan besaran pinjaman Rp 450 juta hingga Rp 1 miliar di bank pemerintah maupun swasta.

“Jangan heran, kalau usai dilantik, banyak anggota dewan yang menggadaikan SK pengangkatan serta slip gaji sebagai bukti kepada pihak perbankan,” bisik pejabat ini terkekeh kepada jejakrekam.com, Jumat (2/8/2019).

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Matnor Ali F mengakui jika rata-rata per bulan, uang yang bisa dibawa pulang ke rumah mencapai Rp 30 juta lebih. Itu setelah ada berbagai potongan.

“Semakin banyak jabatannya di dewan, semakin besar gaji dan tunjangan. Ini lebih besar jika posisinya sebagai pimpinan dewan. Ya, selisih cukup besar dibandingkan anggota dewan biasa,” tutur Matnor Ali.

BACA LAGI : Empat Nama Pengisi Kursi Pimpinan DPRD Banjarmasin Beredar

Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel mengungkapkan kisaran perbedaan antara gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan dewan mencapai lebih dari Rp 5 juta. “Silakan hitung saja. Yang pasti, pimpinan dewan tidak dapat tunjangan uang transport, karena disediakan mobil dinas,” kata Matnor Ali.

Namun, menurut dia, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dewan jauh lebih gede dibanding anggota, terlebih lagi hanya anggota biasa tanpa ada jabatan di banmus, badan anggaran, badan legislasi atau panitia khusus.

Matnor menyebut sebagai wakil rakyat tentu banyak pula kebutuhan yang harus dipenuhi, termasuk saat menyapa konstituen serta mengakomodir aspirasi masyarakat. “Ya, tidak semuanya uang dari puluhan juta itu diterima anggota dewan,” katanya.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/08/02/bergaji-rp-30-juta-sebulan-wajar-jika-banyak-mengincar-kursi-dewan/
Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.