SKPD Perlu Disanksi, Tiap Tahun Silpa Pemkot Banjarmasin Membengkak

0

SERAPAN anggaran di lingkungan Pemkot Banjarmasin dinilai rendah. Ini terbukti, dalam dua tahun anggaran berturut-turut menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Tahun 2017 terdapat Rp 274 miliar, membengkak menjadi Rp 381 miliar di tahun anggaran 2018.

ADANYA silpa ratusan miliar ini disesalkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin Matnor Ali F. Menurutnya, silpa mencapai Rp 381 miliar, jika dikurangi belanja daerah bersihnya mencapai Rp 290 miliar, dari total  APBD 2018 mencapai Rp 1,5 triiliun lebih.

“Adanya silpa ini juga terkait dengan pengawasan dewan. Ini berarti, serapan anggaran yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Banjarmasin, kurang terkontrol,” ucap Matnor Ali kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Kamis (1/8/2019).

BACA : Serapan Anggaran Pemkot Rendah, Wawali Banjarmasin Meradang

Bagi dia, jika silpa begitu besar itu menandakan tidak maksimalnya kerja dinas atau badan di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Berbeda, menurut Matnor, jika silpa berkenaan dengan kebijakan penghematan anggaran atau efesiensi.

“Lain ceritanya, jika silpa itu banyak karena SKPD tak bekerja atau memiliki program menggunakan dana dari APBD,” kata legislator Golkar.

Menurut Matnor, silpa yang terjadi akibat tidak terealisasi kegiatan atau program di dinas atau badan rata-rata mencapai 50-60 persen, sehingga angkanya membengkak terus tiap tahun.

Padahal, kata dia, adanya silpa yang besar ini sangat berdampak pada usulan penerimaan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, karena silpa itu nantinya bisa digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran berikutnya.

“Silpa Banjarmasin termasuk tinggi, jadi berpengaruh pada bantuan pemerintah pusat. Beda, jika silpa rendah yang berbanding lurus dengan kegiatan yang ada di badan atau dinas,”cetusnya.

BACA JUGA : Serapan Anggaran Rendah, Fairid Ancam Rolling Pimpinan OPD Pemkot Palangka Raya

Matnor berpendapat sepatutnya serapan anggaran di lingkungan SKPD di bawah pimpinan Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah paling rendah 90 persen, bukan 60 persen saja.

“Silpa yang terus membengkak ini akan jadi pertanyaan kami saat membahas Rancangan APBD 2020 ini. Tentu, bagi kepala SKPD yang terdeteksi memiliki silpa banyak, jelas harus disanksi dengan tidak menganggarkan lebih besar lagi,” tegas Matnor.

Ia mengkalkulasi seandainya silpa Rp 381 miliar itu digunakan untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, tentu bisa membangun banyak sekolah, peningkatan puskemas dan jalan serta jembatan yang dinikmati masyarakat.

“Dari evaluasi tiga bulan sekali dengan Dinas PUPR Banjarmasin, hingga triwulan II, anggaran di dinas ini cukup stabil. Ini artinya, penggunaan anggaran sudah sesuai. Nanti, kami akan cek dinas atau badan mana saja yang silpanya besar, tentu akan berdampak pada porsi anggarannya,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.