Menteri LHK Apresiasi Gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan

0

SALAH satu program andalan Kalsel bertajuk Gerakan Revolusi Hijau mendapat apresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Program andalan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7/2008, bertujuan menggerakkan seluruh komponen rakyat di Kalimantan Selatan untuk peduli lingkungan melalui penanaman pohon.

SAYA berterima kasih kepada Gubernur Sahbirin Noor atas revolusi hijau yang digaungkan di Kalimantan Selatan, dimana Kementerian LHK pasti dan akan terus mendukung revolusi hijau itu, beberapa dari konsepnya sedang kita ramu dan rangkum untuk kemudian sedapatnya kita akan kembangkan secara nasional, kita sedang berupaya untuk itu,” ujar Siti Nurbaya usai penyerahan Tanaman Hutan Kota dari Kementerian LHK kepada Pemprov Kalsel.

Hutan kota yang diserahkan adalah Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) yang berada di kawasan Kantor Setdaprov Kalsel.

Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah pusat telah mengamanatkan agar setiap pemerintah daerah membangun dan menetapkan hutan kota, paling sedikit 10 persen dari wilayah perkotaan atau disesuaikan dengan kondisi. Hal ini diatur Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 71 Tahun 2009 tentang Hutan Kota.

“Kementerian LHK sangat menaruh perhatian atas pembangunan hutan kota di Indonesia. Melalui dana APBN dari tahun 2015 hinhga 2017 Kementerian LHK telah membangun 923 hektare. Mulai tahun 2018 kebijakan pemerintah telah memerintahkan pemda dapat membangun hutan kota secara mandiri,” tambah Siti Nurbaya.

BACA : Paman Birin Komitmen dengan Revolusi Hijau, 1500 Pohon Ditanam

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menegaskan jika pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) adalah wujud komitmen dalam menyukseskan Gerakan Revolusi Hijau.

“Ini adalah komitmen kami untuk memelihara kekayaan hutan tropis Kalimantan, sekaligus memperbaiki kondisi paru-paru dunia yang mulai mengalami kerusakan,” ujar Paman Birin.

MH2T dibangun di lahan seluas 90 hektare yang akan menjadi satu dengan Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, yang sedang dibangun di lahan yang sama seluas total 400 hektare.

MH2T ini akan ditanami jenis meranti, ulin, dan jenis pohon hutan tropis Kalimantan lainnya untuk pengawetan jenis dari kepunahan. Jenis ulin atau Balian merupakan jenis pohon hutan hujan tropis yang mulai langka karena lambatnya pertumbuhan dan kecilnya tingkat keberhasilan perkecambahan.

Sebelum acara penyerahan hutan kota, Siti Nurbaya mengunjungi Tahura Sultan Adam, Mandi Angin, Kabupaten Banjar. Pada kunjungan tersebut Siti Nurbaya kagum atas perubahan positif yang terjadi di Tahura Sultan Adam.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.