Buron Tiga Minggu, Pelaku Penusukan di Jalan Pramuka Menyerahkan Diri  

0

MUHAMMAD Suriansyah (47) warga Jalan Veteran Gang 7, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, akhirnya menyerahkan dirinya ke Mapolsekta Banjarmasin Timur setelah tiga minggu melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap Benny Setya Rahman (35).

TERSANGKA yang berprofesi sebagai seorang penjaga keamanan di kawasan Mitra Mas tersebut, harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya, karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

“Ini berkat pendekatan kepada pihak keluarga tersangka agar pelaku mau menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono, Senin (29/7/2019).

BACA: Dua Warga Benua Anyar Terlibat Jaringan Malaysia Dibekuk Polda Kalsel

Terkait motifnya pelaku, Iptu Timur Yono mengatakan, adalah soal hutang piutang dimana  pelaku sudah membayar hutangnya kepada korban,  tetapi melalui perantara temannya, bukan secara langsung kepada korban,  sehingga terjadi percecokkan dan berujung penusukan.

Ditambahkannya,  kejadian tersebut bermula, pada Sabtu (9/7/2019) siang hari, di Jalan Pramuka, Komplek Mitra Mas, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur. Pelaku melakukan penusukan menggunakan sebilah senjata tajam terhadap korban, yang menyebabkan luka dibagian lutut sebelah kanan, dan bagian bawah kaki kiri. “Akibat perbuatnya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,”imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.