Retribusi Naik, Pemkot Banjarmasin Diminta Beri Jaminan Pasar Ditata

0

RENCANA kenaikan retribusi harian layanan pasar yang akan segera diberlakukan kepada para pedagang dan pemilik kios atau lapak di Banjarmasin, ditanggapi beragam. Ini menyusul adanya penyesuaian tarif yang termaktub dalam Perda Nomor 13 Tahun 2019 yang diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Layanan Pasar.

TAK hanya pedagang yang menempati kios, bak dan los di pasar, para pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan halaman pasar, bakal dibidik Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Seperti di kawasan Pasar Sudimampir 1 dan Sudimampir Raya, hingga Pasar Ujung Murung, banyak pedagang konveksi yang menempati halaman pasar dan trotoar jalan.

“Kami memang sudah diberitahu petugas pasar bahwa ada rencana kenaikan retribusi harian dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Memang, pungutan ini diberlakukan kepada pedagang tiap hari,” ucap Subhan, pedagang jam tangan di Pasar Pasar Simpang Sudimampir  1 kepada jejakrekam.com, Kamis (25/7/2019).

BACA : Perda Direvisi, Tarif Harian Retribusi Pasar Di Banjarmasin Dinaikkan

Ia mengakui sempat mendapat pemberitahuan, ada pula kenaikan retribusi harian layanan pasar, termasuk para PKL dikenakan Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000 per lapak. “Tapi, rencana itu sepertinya batal. Ya, untung kali naiknya hanya seribu perak, jadi tidak terlalu memberatkan kami,” ucap Subhan.

Sedangkan, PKL lainnya di Pasar Simpang Sudimampir, Abdul Rahim mengaku tak keberatan dengan pengenaan retribusi harian pasar naik. Terpenting, menurut dia, saat sudah dibayar tiap hari, ada jaminan tidak digusur petugas Satpol PP Kota Banjarmasin. “Kami berjualan juga menaati aturan. Usai berdagang, kawasan ini tetap bersih dan tertib,” ucap Rahim.

BACA JUGA : Ditarget Setor Rp 7,5 Miliar Di Tengah Banyak Pasar Yang Mati Suri

Lain lagi dengan Arman. Menurut dia, jika ada kenaikan retribusi harian layanan pasar, harus dibarengi dengan pembenahan pasar oleh pemerintah kota.

“Kami minta agar pasar ditata, karena saat ini tingkat kunjungan pembeli terus menurun dratis. Apalagi, sekarang, kami harus bersaing dengan jual beli online yang dianggap lebih praktis, dibanding membeli di pasar,” kata Arman, PKL lainnya di Pasar Ujung Murung.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.