Pemkab Barito Utara Gelar Bursa Inovasi Desa Cluster I

0

PEMKAB Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta tim Inovasi Desa Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, dan Teweh Selatan, menggelar Bursa Inovasi Desa Cluster I.

KEGIATAN bertema Memaksimalkan Penggunaan Dana Desa dengan Kegiatan Inovatif untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kemandirian Desa ini, dibuka Plt Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Eveready Noor.

Eveready mengatakan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa desa memiliki dua kewenangan khusus, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa.

BACA : Inovasi Desa Membantu Pembangunan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

“Untuk mendukung desa dalam pelaksanaan kedua kewenangan tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana desa dan alokasi dana desa sejak tahun 2015. Dengan adanya kucuran dana ke desa-desa, diharapkan desa berkemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Eveready.

Dijelaskannya, inovasi akan membuat perubahan besar bagi desa, sumber daya desa akan semakin bersaing, infrastrukturnya menjadi lebih baik. “Semuanya secara tidak langsung akan menggerakkan ekonomi di desa itu sendiri,” katanya.

Camat Teweh Tengah M Mastur mengatakan, kegiatan bursa inovasi desa ini diselenggarakan oleh gabungan tim Program Inovasi Desa, Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Teweh Baru, dan Kecamatan Teweh Selatan, yang diarahkan oleh pendamping desa dan pendamping lokal desa dari tiga Kecamatan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.