Semua Ingin Polemik Siapa Wakil Bupati HST Segera Diselesaikan

0

KETUA KPU Hulu Sungai Tengah (HST) Johransyah menyatakan, pengisian jabatan Wakil Bupati HST harus berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, dimana mekanismenya dilakukan oleh DPRD HST.

PARTAI politik pengusung menyampaikan dua calon kepada DPRD melalui bupati. Artinya, bupati hanya membantu menyampaikan,” kata Johransyah.

Diungkapkannya, pihaknya pernah menyampaikan permasalahan ini pada Bupati HST atas permintaan pendapat terkait pengisian Wakil Bupati HST.

Sementara, Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Kalsel Aliansyah menganggap masalah pengisian jabatan Wakil Bupati HST belum selesai dan berlarut-larut. “Ini menunjukkan bahwa bupati tidak serius. Padahal masalah ini sebenarnya dapat segera diselesaikan jika memang ada kemauan bupati,” tegasnya.

Ia mengaku pihaknya sudah menyurati Menteri Dalam Negeri mendesak kepastian pengisian jabatan Wakil Bupati HST. “Kami juga menanyakan tanggapan surat kami beberapa waktu lalu kepada Mendagri. Kami meminta Mendagri turun tangan, memberikan sanksi tegas dan rekomendasi kepada bupati agar polemik yang merugikan masyarakat ini segera tuntas,” katanya.

BACA : Faqih Bantah PKS Menghambat Proses Penjaringan Wakil Bupati HST

Selain Mendagri, surat tersebut juga ditembuskan ke Sekretariat Daerah Pemeritah Kabupaten HST dan ke Sekretaris Dewan DPRD HST. “Kami ingin membuktikan bahwa gabungan parpol pengusung telah menyerahkan nama-nama calon wakil bupati kepada bupati dengan kesepakatan bersama. Jadi tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak memprosesnya, karena surat tersebut sudah resmi dikirimkan dan ditandatangi pengurus masing-masing,” ujarnya.

Sementara, anggota DPRD HST M Zaini, mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah memanggil bupati untuk memberikan penjelasan masalah berlarut-larutnya proses pengusulan nama-nama calon wakil bupati ini.

“Kami pada prinsipnya menginginkan kekosongan jabatan wakil bupati segera terisi sehingga roda pemerintahan di daerah dapat berjalan lancar. Sejauh ini kami mendesak dan menunggu usulan nama calon yang diserahkan oleh parpol pengusung melalaui bupati untuk ditetapkan,” ungkapnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.