Kajati Kalsel Usut 6 Perkara Tipikor, 4 Kasus Tengah Diselidiki

0

KINERJA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dibeber kepada publik. Selama periode Juli 2018 hingga Juni 2019, ada enam perkara tindak pidana korupsi masuk dalam tahap penyidikan, empat perkara tahap penyelidikan dan 8 kasus tengah memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

HAL ini diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Arifin didampingi Wakajati Kalsel Masnunah, dalam jumpa pers di Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tahun 2019 di Aula Kejati Kalsel, Senin (22/7/2019).

Sementara itu, untuk perkara korupsi yang ditangani pihak kejaksaan negeri (kejari) se-Kalsel terdapat 15 perkara ditahap penyelidikan, delapan perkara dalam tahap penyidikan serta yang sudah diselesaikan tuntutannya 30 perkara.

Berikutnya, upaya hukum yang ditempuh pihak Kejati Kalsel dalam penanganan perkara korupsi, di antaranya enam perkara tahap banding, 25 perkara memasuki persidangan kasasi di Mahkamah Agung (MA), satu perkara kasasi serta 11 perkara dalam pengajuan peninjauan kembali (PK).

BACA : Cegah Korupsi, KPK Dorong Kalsel Bikin e-Planning dan e-Budgeting

Kajati Kalsel Arie Arifin juga mengungkapkan program tangkap buronan (tabur) yang berhasil ditangkap jajaran kejari di Kalsel, ada 13 orang dengan rinciannya. Ada 9 terdakwa yang ditangkap Kejari Banjarmasin, satu terdakwa masing-masing berhasil diringkus Kejari Tabalong dan Kejari Barito Kuala, serta dua terdakwa lainnya ditangkap Kejari Tanah Laut.

Khusus untuk tim pengawal pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D), Kajati Kalsel Arie Arifin membeberkan ada 24 instansi yang meminta pengawalan atau pengamanan, 61 instansi yang diberi pegawalan/pengamanan. Hingga jumlah anggaran yang diberi pengawalan dan pengamanan mencapai Rp 1.457.610.158.800 atau Rp 1,4 triliun lebih.

BACA JUGA : Terbukti Korupsi Jembatan Mandastana, Direktur PT CBA Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Sementara itu, dalam penanganan perkara khususnya dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejati Kalsel berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 1.263.059.200.000 dan pemulihan keuangan negara Rp 2.368.490.199. Sedangkan, untuk jajaran kejari se-Kalsel sukses menyelamatkan keuangan negara sebear Rp 2.846.380.843 dan pemulihan keuangan negara Rp 19.916.323.800.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.