Bertemu Perwakilan Gojek-Grab, Tuntutan Sopir Taksi Online Alami Jalan Buntu

0

KELUHAN para sopir taksi online tergabung dalam Forum Driver Online (FDO) Kalimantan Selatan untuk bertemu aplikator difasilitasi Komisi III DPRD Kalsel, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Dewan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (22/7/2019).

DUA perwakilan perusahaan penyedia aplikasi taksi daring, PT Gojek Indonesia dan PT Grab Indonesia, dihadirkan. Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan perwakilan sopir taksi online.

Meski bisa bertatap muka, ternyata jalan buntu masih dihadapi para sopir taksi online. Perwakilan penyedia jasa aplikasi taksi online yang datang langsung dari Jakata, belum bisa menindaklanjuti keluhan mereka.

Mediasi yang diberikan Komisi III DPRD Kalsel tak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Bahkan, wakil rakyat yang membidangi transportasi itu akan mengagendakan pertemuan lanjutan sepekan lagi.

BACA : DPRD Kalsel Janji Segera Panggil Penyedia Aplikasi Taksi Online

Usai bertemu para sopir taksi online, perwakilan PT Gojek Indonesia dan PT Grab Indonesia buru-buru meninggalkan ruangan menuju lift DPRD Kalsel. Kepada awak media, mereka enggan memberi keterangan. “Kita no coment aja,” kata salah satu perwakilan aplikator, sambil berlalu.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK juga berharap masalah itu ada solusi, sehingga bisa dituntaskan dalam waktu segera. Menurut Supian HK, perlu ada regulasi untuk mengawasi aktivitas perusahaan angkutan berbasis online di Kalsel. “Payung hukumnya disempurnakan. Apakah bentuknya nanti perda atau peraturan gubernur (pergub),” kata legislator Partai Golkar.

BACA JUGA : Ratusan Driver Online Kalsel Lakukan Aksi Damai Tuntut Hak Dikembalikan

Kekecewaan juga disuarakan Ketua FDO Kalsel Pandu Setiawan. Menurut dia, pertemuan dengan perwakilan Grab dan Gojek, jauh dari harapan. Menurut dia, pada pertemuan lanjutan harus sudah ada titik temu, karena selama ini kebijakan perusahaan berbasis aplilikasi itu merugikan para sopir.

“Masalah yang paling signifikan bagi para driver adalah adanya aturan prioritas. Dalam hal ini, prioritas itu adalah aplikator dan driver tertentu akan mendapat prioritas tarikan ketimbang yang lain. Namun, alasan menjadi prioritas masih belum jelas bagi kami,” cetus Pandu Setiawan.

Padahal, beber dia, jika ada kejelasan regulasi, tentu akan membikin suasana kerja lebih kondusif. “Yang dapat tarikan cuma itu-itu saja. Yang lain cuma bisa bengong,” kata Pandu.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.