Tenaga Medis Dilarang Beri Obat Tak Sesuai Resep Dokter

0

MENDATANGKAN narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, para petugas puskesmas dan rumah sakit pun disuluh soal penggunaan obat rasional. Sedikitnya, ada 36 peserta mengikuti acara yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, Rabu (17/7/2019).

KETUA Panitia Pelaksana Sosialisasi Penggunaan Obat Rasional Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Cristiawan Edy mengungkapkan dengan mengetahui tata cara penggunana obat rasional, maka pelayanan puskesmas dan rumah sakit yang ada di darah bisa mengetahui standar mutu.

“Sosialisasi ini juga untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku tenaga kesehatan dalam menjamin tercapainya penggunaan obat yang rasional. Kegiatan ini diikuti 36 peserta berasal dari Dinkes Barito Utara, perawat RSUD Muara Teweh serta pegawai puskemas se-Barito Utara,” ucap Cristiawan Edy kepada awak media.

BACA : Tekan Angka DBD, Dinkes Barito Utara Galakkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo menekankan pentingnya penggunaan obat sesuai kebutuhan pasien, terutama ada bahan tunggal dan campuran dalam mencegah, meringankan dan menyembuhkan segala penyakit.

“Jangan sampai salah memberi obat. Ketika seorang pasien tiba-tiba menderita shock, akibat kesalahan petugas medis memberi obat kepadanya. Ini tak boleh terjadi dan patut dicegah,” ucap Siswandoyo.

BACA JUGA : RSUD Ratu Zalecha Luncurkan Layanan Daftar Berobat Online

Untuk itu, Siswandoyo menegaskan pentingnya agar penggunaan obat secara rasional sesuai resep yang diberikan dokter. “Penggunaan obat yang dikatakan tidak rasional adalah penggunaan antibiotik secara tidak tepat dosis dan indikasinya serta penggunaan injeksi yang berlebihan,” pungkasnya. (jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.