Hakim MK Belum Putuskan Hasil Gugatan PKS HST

0

SIDANG kedua gugatan PHPU yang diajukan PKS Hulu Sungai Tengah (HST) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Rabu (17/7/2019) pagi, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan termohon (KPU) dan Bawaslu.

BAWASLU Kalsel  yang dihadirkan di hadapan Majelis Hakim MK memaparkan kronologis peristiwa dan penanganan dugaan pelanggaran pada tahap perhitungan suara yang terjadi di Hulu Sungai Tengah (HST).

Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie dan Nurkholis Majid pada kesempatan ini menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan yang pihaknya lakukan terkait laporan DPD PKS HST. Laporan yang disampaikan DPD PKS mengenai dugaan pelanggaran pada proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dinilai merugikan Caleg PKS dan menguntungkan caleg PDIP.

“Kami menyampaikan hasil pemeriksaan kami kepada Majelis Hakim. Apa yang kami sampaikan sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan,” jelas Azhar Ridhanie.

BACA : Penetapan Calon DPRD HST Tunggu Hasil Sengketa PKS-PDIP di MK

Terpisah, Nurkholis Majid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada kepada Majelis Hakim MK dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

“Pada sidang kedua di MK ini belum ada putusan hakim. Kita masih menunggu apakah prosesnya dilanjutkan atau sudah cukup, dan itu akan disampaikan MK kepada pemohon dan termohon,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Syariah PKS Kalsel Faqih Jarjani yang turut menghadiri sidang PHPU di MK ini mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keberatan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 di tingkat PPK (kecamatan). Selanjutnya juga menyampaikan pada rapat pleno di tingkat kabupaten, tetapi KPU HST mengabaikan.

“KPU HST menyampaikan, bahwa penghitungan suara di tingkat PPK tidak ada masalah. Sedangkan dari Bawaslu HST telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU HST agar tidak melanjutkan rapat pleno, tetapi tetap tidak dihiraukan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis H Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.