Ahmad Fatrya Putra Jabat Direktur Operasional Bank Kalsel

0

AHMAD Fatrya Putra ditetapkan sebagai Direktur Operasional Bank Kalsel untuk periode 8 Juli 2019 hingga 7 Juli 2024.

DIDASARKAN Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor kep-115/d.03/2019 tertanggal 21 Juni 2019 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, Ahmad Fatrya Putra selaku calon Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Serta, sebagai tindakanjut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalsel, terkait kebutuhan posisi Direktur Operasional Bank Kalsel yang kosong sejak beberapa tahun ini, hasil rapat Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Kalsel dan assessment Asbanda, menetapkan RUPS sebagai Akta Nomor 36 tanggal 18 April 2019.

Begitu juga hasil RUPS luar biasa sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Pemegang Saham Nomor: 6 tanggal 4 Juli 2019, menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Ahmad Fatrya Putra sebagai Direktur Operasional Bank Kalsel.

Pelantikan Ahmad Fatrya Putra sebagai Direktur Operasional Bank Kalsel dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Gedung KH Idham Chalid, Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (17/7/2019).

BACA : DPRD Pertanyakan Dasar Pencopotan Dua Direksi dan Komisaris Independen Bank Kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, setelah Ahmad Fatrya Putra setelah masuk di jajaran direksi Bank Kalsel untuk bisa bekerjasama dengan baik dan diharapkan mampu membawa Bank Kalsel menjadi lebih maju dan mampu bersaing, unggul, dan sehat, serta sejajar dengan perbankan lainnya.

“Insya Allah Bank Kalsel akan semakin berkembang dalam bisnis perbankan dan akan mendorong percepatan serta menggerakan perekonomian pembangunan daerah,” katanya.

Direktur Operasional Bank Kalsel Ahmad Fatrya Putra berjanji membantu jajaran direksi untuk membawa Bank Kalsel mampu bersiang dengan perbankan lainnya. “Kita ingin membawa Bank Kalsel menjadi yang terdepan dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.