Benahi Jaringan Drainase di Banjarmasin Disuntik Dana Rp 4,8 Miliar

0

DANA Rp 4,8 miliar dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin dalam APBD tahun anggaran 2019 untuk membenahi sistem jaringan drainase, terutama di kawasan pemukiman penduduk.

KEPALA Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin Noor mengakui dana sebesar itu dipakai untuk membangun saluran air dan menormalisasi jaringan drainase yang tersumbat, utamanya di kawasan pemukiman penduduk.

“Saat musim hujan, pasti ada genangan air. Makanya, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan membangun saluran air atau menormalisasi jaringan drainase yang ada,” tutur Arifin Noor kepada jejakrekam.com, saat mengikuti pembukaan TMMD 105 Kodim  1007/Banjarmasin di Mantuil, Banjarmasin Selatan, Kamis (11/7/2019).

BACA : Ahli Utama Intakindo Kalsel Nilai Sistem Drainase di Banjarmasin Bermasalah

Tak hanya digunakan untuk membenahi drainase, Arifin Noor mengungkapkan dana itu dipakai untuk mempercantik pedestrian sebagai jalur pejalan kaki. “Dana itu terbilang kecil karena dialokasikan untuk pembenahan saluran drainase di lima kecamatan yang ada di Banjarmasin,” ucap mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalsel ini.

Arifin tak memungkiri saat ada genangan air, terutama di bahu jalan, bisa memicu kemacetan karena pengendara menumpuk ke tengah jalan. Menurut dia, jika seluruh jaringan drainase telah diperbaiki dan normal, tentu akan meningkatkan kapasitas jalan.

BACA JUGA : Hanya Rp 9,9 Miliar, Idealnya Benahi Drainase di Banjarmasin Butuh Dana Puluhan Miliar

“Kendala yang dihadapi di Banjarmasin adalah saat membangun saluran air di lingkungan pemukiman penduduk. Rata-rata ruas jalan di kawasan pemukiman itu kecil, sehingga jika bahu jalan kanan dan kiri dibangun saluran air akan memicu protes warga. Ini salah satu kesulitan yang kami hadapi,” tutur Arifin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.