Pantau Kesehatan Rizki, Balita Tanpa Anus Dapat Atensi Pemkot Banjarmasin

0

KINI Muhammad Rizki (4 tahun) bisa tersenyum. Putra keempat pasangan Yannor (38 tahun) dan Niah (35 tahun) warga Jalan Kuin Kecil RT 14  RW 01, Kelurahan Mantuil,  mendapat kesulitan dalam kesehariannya, lantaran lahir tanpa anus.

KEPALA Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengungkapkan sudah mengecek langsung ke rumah bersangkutan. Ia memastikan bahwa keluarga Yannor, memang masuk kalangan kurang mampu atau prasejahtera.

“Sudah di cek ke lapangan. Alhamdulillah kondisi pasiennya sehat,” kata Machli Riyadi kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (10/7/2019).

Machli mengakui sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial sesuai arahan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina agar membantu Rizki. Terutama, penjaminan pembiayaan yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan, baik operasi ulang maupun rawat jalan. “Namun, saya pastikan kondisi sekarang dalam keadaan sehat-sehat saja,” ucapnya.

BACA : Kepala Dinkes Banjarmasin Target 100 Hari Kebut Operasional RS Sultan Suriansyah

Menurut dia, saat ini, sang anak tergolong usia balita, sehingga secara medis belum sampai untuk menjalani tindakan operasi. Sebab, sebelumnya sudah pernah dilakukan operasi. “Operasi ulang itu bisa dilakukan dalam usia lima tahun. Sementara, saat ini Rizki baru berusia empat tahun,” kata Machli.

Menurutnya, penanganan dari Dinkes Banjarmasin saat ini untuk memantau kesehatan Rizki, serta memberi makan tambahan. Ini karena, kondisi Rizki belum memerlukan tindakan khusus, karena dalam keadaan sehat.

BACA JUGA : Wewen Berharap Bantuan Dermawan untuk Bayar Biaya Operasi dan Perawatannya di Rumah Sakit

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan saat ini anak dan ibunya belum tercatat di Kartu Keluarga (KK) suaminya. Agar mudah dalam proses administrasi, Iwan mengatakan keluarga besar Yannor itu harus dilengkapi guna memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Jamkesda. “Memang sudah lama nikah, tapi belum masuk program Jamkesda,” ucapnya.

Iwan menyebut, untuk fasilitas kesehatan sang anak ini bisa ditampung tergantung kebijakan dari Dinas Kesehatan Banjarmasin. Misalnya, sembari menunggu proses administrasi berjalan, mungkin bisa difasilitasi.

“Apalagi Kadis Kesehatan setelah mendapat kabar, langsung ke lokasi. Kemudian, dari rekomendasi kita yang bersangkutan layak dibantu. Namun, secara administrasi masih belum memenuhi syarat,” ucap Iwan. (jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.