Kepakkan Sayap, Mah Sajajar Group Hadirkan Rumah Subsidi Berbasis Syariah

0

SUKSES menjadi penyedia investasi tanah kapling di Banua, kini Mah Sajajar Group melirik bisnis investasi perumahan bersubsidi seiring dengan meningkatnya kebutuhuan hunian bagi masyarakat di wilayah Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Batola.

MENGGADENG koperasi Perumahan Umum Nasional Syariah (Koperumnas), Mah Sajajar Group mantap untuk menyediakan hunian rumah bersubsidi berbasis syariah kepada para nasabah tanah kaplingnya.

“Nanti bagi nasabah tanah kaplingnya sudah lunas atau pun masih proses lunas, bisa mengembangkan investasinya dengan dibangunkan rumah bersubsidi oleh Mah Sajajar bersama Koperumnas,” ungkap Owner Mah Sajajar Group, Ali Hasni, disela kegiatan Mah Sajajar Big Day Promo 2019, Sabtu (06/07/2019) di Gor Rudy Resnawan Banjarbaru.

BACA: Manfaatkan Potensi Biofuel untuk Pertumbuhan Ekonomi Baru di Banua

Dalam tahap awal pembangunan perumahan Koperumnas bersama Mah Sajajar Group, akan dibangun di kawasan Kabupaten Banjar, tepatnya di dekat Rumah Sakit Sambang Lihum dengan luas sekitar 17 hektar.

“Ini tentunya merupakan terobosan baru bagi kami agar nasabah bisa menjadikan investasi tanah kaplingnya lebih bernilai, dengan menjadikannya sebuah hunian yang nyaman,” katanya.

Sementara itu, Owner Koperumnas M Aris Suwirya menambahkan, untuk mendapatkan hunian bersubsidi dari Koperumnas, nasabah hanya cukup menjadi anggota dan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bulannya.

Ada pun nominalnya sendiri untuk simpanan pokok sebesar Rp 300 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Barulah setelah kurun waktu 2 tahun membayar simpanan, Koperumnas akan membangunkan rumah bersubsidi bagi anggota.

Saat ini pembangunan perumahan bersubsidi berbasis syariah dari Koperumnas sudah hadir pada beberapa kota di Indonesia. Bahkan kini anggotanya sudah mencapai sebesar 6.000 orang.

“Semua bisa mendapatkan rumah melalui Koperumnas. Tidak ada syarat slip gajih, tidak ada BI Cheking maupun syarat memberatkan lainnya. Bahkan asas jual belinya kita gunakan secara syariah dan jauh dari masalah riba,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.