12 Hari Operasi Jaran Intan 2019, Jajaran Polda Kalsel Tangkap 140 Pelaku dan Penadah Curanmor

0

TAHUN ini, tindak kejahatan curanmor dan kelompok atau sindikat jaringan kejahatan terhadap kendaraan bermotor serta penadah hasil tindakan kejahatan curanmor, mengalami peningkatan dari tahun 2018.

BERDASARKAN hasil Operasi Jaran Intan 2019 pada 21 Juni-2 Juli 2019 yang dilaksanakan Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan, didapat tindakan kejahatan ranmor roda dua sebanyak 207 unit dan roda empat sebanyak 12 unit.

“Ini mengalami peningkatan dari tahun 2018, yang saat itu tercatat 191 roda dua dan roda empat sebanyak 22 unit. Hanya roda empat yang mengalami penurun,” ujarnya.

BACA : Januari-Maret 2019, Polresta dan Polsek di Banjarmasin Ungkap 29 Kasus Curanmor

Untuk tersangka, tahun ini sebanyak 140 orang, sementara pada tahun 2018 sebanyak 115 orang. “Dari 140 orang yang diamankan, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Para tersangka yang kini dalam proses penyidikan mencuri di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel.  “Untuk tersangka akan kami kenakan pasal 362-367 KUHP tentang Pencurian serta pasal 480 tentang Penadahan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor. “Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.