Polda Kalsel Musnahkan 2.825,1 Gram Sabu

0

POLDA Kalsel gelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba hasil tangkapan jaringan lokal Kalsel, Selasa (2/7/2019). Barang bukti narkoba ini merupakan tangkapan periode Mei hingga Juni 2019.

NARKOBA yang dimusnahkan dengan cara diblender, yakni sabu dengan berat 2.825,1 gram dari 15 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Selain itu, ada pula barang bukti berupa ganja.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengungkapkan, dari beberapa kasus dan tersangka, ada satu kasus yang menonjol dengan tersangka berinisial AP alias AG bin Muhammad Yasak (37 tahun) warga Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera 4 Blok K RT 08 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti enam paket ganja seberat 57,12 gram dan satu paket sabu seberat 0,28 gram.

BACA : Pengedar Bernyanyi, Otak Pengendali Peredaran Sabu Lapas Teluk Dalam Dibekuk Polisi

Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, semua tersangka yang diamankan terdiri dari beberapa jaringan. “Ini merupakan hasil penangkapan dari Mei hingga Juni 2019,” katanya.

Rincian tersangka, beber Wisnu, dari 11 laporan yang masuk, terdiri empat laporan dengan enam tersangka dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, serta tujuh laporan dengan sembilan tersangka dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Ipik
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.