Pendaftaran Peserta Didik Baru Tingkat SMP Dimulai, Masih Sesuai Zona Tempat Tinggal

0

PADA 1-4 Juli 2019 dilaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMP, dan daftar ulang pada Senin (8/7/2019). Tahun ini, masih menggunakan sistem zonasi, namun amun tak lagi berdasarkan radius. Model baru berdasarkan wilayah administrasi tempat tinggal calon siswa yang terbagi di lima kecamatan di Banjarmasin.

MISALNYA, ketika calon siswa mendaftar dan memilih secara online asal sekolahnya, maka secara otomatis sistem menyediakan pilihan SMP negeri yang sudah terdaftar dan ditentukan sesuai zona tempat tinggal siswa.

Misalnya, zonasi atau wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, seperti SMPN 4 ,5 dan 23. Untuk Banjarmasin tengah meliputi SMPN 1, 2, 9, dan 10.

“PPDB secara online jenjang SMP negeri, dimana ketika calon siswa mendaftar memilih secara online asal sekolah dasarnya, maka secara otomatis sistem menyediakan pilihan SMP egeri yang sudah terdaftar dan ditentukan sesuai zona atau sesuai tempat tinggal siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto

Pantauan di SMPN 4 Banjarmasin yang berada di kawasan Teluk Tiram, ratusan calon siswa mendaftar sesuai zona, dimana mereka kebanyakan calon siswa berdomisili di lingkungan Kelurahan Teluk Tiram dan kelurahan Basirih, yang termasuk Kecamatan Banjarmasin Barat.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.