PT TBM Siap Konversi 2.500 Hektare Kebun Sawit ke KSU Bangun Banua

0

POLA perkebunan inti plasma terus dikembangkan PT Tri Buana Mas. Perusahaan besar sawit di kawasan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ini menggandeng masyarakat untuk pengelolaan industri tanaman penghasil minyak sawit itu.

LEWAT Koperasi Serba Usaha (KSU) Bangun Banua, PT Tri Buana Mas pun bisa mengembangkan pola kemitraan dalam pengelolaan perkebunan sawit berpola inti plasma di wilayah perkebunan di desa-desa yang ada di Margasari itu.

Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel langsung mengecek ke lokasi perkebunan inti plasma kerjasama KSU Bangun Banua dan PT Tri Buana Mas (TBM), kelompok suaah Astra Agro Lestari Tbk ini, Sabtu (29/6/2019).

“Secara umum, perkebunan plasma yang dikembangkan PT Tri Buana Mas sudah sesuai standar teknis dan layak untuk dikonversi. Apalagi, perusahaan ini juga menjalin kerjasama yang baik dengan KSU Bangun Banua yang menghimpun para petani lokal,” ucap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel,  Suparmi.

BACA : PTPN XIII Diversifikasi 800 Hektare Lahan Karetnya ke Perkebunan Sawit

Dengan memboyong 22 penilai khusus, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kalsel ini mengatakan PT Tri Buana Mas harus mendorong  kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunannya. Saat ini, pengelolaan perkebunan berpola inti plasma di atas alahn seluas 2.500 hektare.

Ketua KSU Bangun Banua, Muhammad Noor mengakui konversi kebun plasma yang dilakukan PT TBM membuktikan kepekaan dan kepedulian pihak perusahaan terhadap lima desa yang ada di Kecamatan Candi Laras Utara. Lima desa yang masuk wilayah konsesi sawit PT TBM itu adalah Desa Suwaja, Buas-Buas,Buas-Buas Hilir,Teluk Haur dan Batalas.

“Jadi, perkebunan inti plasma akan diterima 1.984 kepala keluarg (KK) yang berada di lima desa tersebut,” ucap Muhammad Noor.

Pola yang diterapkan PT TBM pun dipuji Camat Candi Laras Utara, H Parianta. Menurut dia, program perkebunan inti plasma PT TBM bisa menjadi contoh bagi perusahaan perkebunan sawit lainnya.

“Saat ini, perusahaan telah menjadi rumah bagi ribuan pekerja kebun yang sebagian besar adalah masyarakat sekitar.Terkait program konversi dan pengalihan kebun ke petani plasma, hendaknya masyarakat bisa menjaga amanah ini dengan baik dan jangan sampai lahan tergadai apalagi terjual,” papar Camat Candi Laras Utara ini.

BACA JUGA : Di Kalsel, 27 Ribu Hektare Lahan Gambut di Kawasan HGU Perusahaan Perkebunan Sawit dan Tambang Batubara

Sementara itu, CDAM Astra Agro Lestari,  Area Kalimantan Selatan, Jaenudin mengatakan apa yang dilakukan perusahaan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2018 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, di mana plasma masyarakat dapat dibangun dari lahan di luar konsesi yang luasnya setara dengan 20 persen HGU.

“Kami pastikan perusahaan itu secara grup telah menunaikan kewajiban pembangunan kebun plasma,  sehingga turut serta memotong kesenjangan ekonomi. Jadi, lahan kebun plasma seluas 2.500 hektare lebih itu akan kami limpahkan ke koperasi plasma dengan anggota 1.900 lebih KK yang meliputi lima desa,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/06/30/pt-tbm-siap-konversi-2-500-hektare-kebun-sawit-ke-ksu-bangun-banua/
Penulis M Risanta
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.