Hitungan Jam Menjabat, Taupik Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

0

PRESTASI membanggakan berhasil diraih Iptu Taufik Suhardian. Sebab, baru saja dilantik dalam hitungan jam sebagai Kasat Narkoba Polres HSU sudah berhasil menangkap Ramadhani alias Madan (22) karena kedapatan menyimpan 10 paket narkotika jenis sabu, Kamis (27/6/2019).

KAPOLRES Hulu Sungai Utara, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba IptuTaupik Suhardiman membenarkan melakukan penangkapan tersangka Madan disebuah rumah di Desa Palampitan Hilir, RT 005, Kecamatan Amuntai Tengah kabupaten HSU.

Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka Madan di sebuah rumah di desa Palampitan Hilir, ditemukan barang bukti sebanyak 10 paket narkoba. Dengan rincian, 10 paket sabu, berat 2,19 gram dengan berat bersih 0.69 gram.

Selain itu, kata dia juga diamankan satu buah dompet kecil warna merah hitam,  satu bungkus sedotan plastik pipet klip, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah celana jeans pendek warna biru tua dan satu buah handphone warna silver merk Xiaomi lengkap dengan SIM card.

“Pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke satuan reserse narkoba polres HSU, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.    Sementara, untuk penerapan Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun, maksimal hukuman mati.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.