Kasus Penggelembungan Suara Caleg PKB Ditangani Polres Banjar

0

MENGANTONGI dua alat bukti yang cukup, akhirnya kasus dugaan tindak pidana pemilu penggelembungan suara caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kasusnya selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Banjar.

KOMISIONER Bawaslu Banjar, Syahrial Fikri menegaskan dalam pengusutan kasus dugaan penggelembungan caleg PKB di Kecamatan Karang Intan, dalam proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019, telah memenuhi alat bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Setelah pemeriksaan terhadap alat bukti dan keterangan para saksi di Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar, kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ucap Syahrial Fikri dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Banjar, Martapura, Jumat (21/6/2019).

BACA : Adu Data PPK dan Panwas Karang Intan dengan Saksi Parpol

Ia menerangkan para pihak yang diduga terlibat seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Intan, dua caleg PKB Eko Sujarwo dan M Ali Syahbana telah dikorek keterangan, termasuk meminta keterangan Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah serta saksi lainnya.

“Senin (24/6/2019) nanti, kami akan panggil kembali Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah sebagai saksi untuk keterangan tambahan. Jadi kasus penggelembungan suara ini terjadi di internal PKB, dan telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” tegasnya.

BACA JUGA : Ada Penggelembungan Suara Caleg PKB, Pleno KPU Kalsel Terpaksa Diskors

Syahrial mengungkapkan, terdapat perubahan data perolehan suara DA 1 DPRD Provinsi Kalsel. Ada perbedaan data yang diserahkan PPK Kecamatan Karang Intan kepada saksi parpol, KPU Banjar, dan Bawaslu Banjar.

“Ini kami ketahui atau ditemukan pada saat KPU Banjar melaksanakan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Rattan Inn di Banjarmasin, beberapa waktu yang lalu,”pungkas Syahrial.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.