Usulkan Dana Asuransi Masuk Item Anggaran Pilkada Serentak

0

KASUS meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019, jadi pembelajaran berharga bagi KPU. Jaminan asuransi kesehatan dan kematian pun digodok untuk masuk dalam item alokasi anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.

HAL ini akan menjadi bahan dalam rapat pleno pembahasan anggaran pilkada KPU RI di Jakarta, termasuk usulan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan agar antisipasi potensi kecelakaan atau meninggalnya petugas penyelenggara pemilu mendapat atensi khusus.

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengungkapkan jaminan perlindungan para petugas penyelenggara pemilu, salah satu solusinya adalah dengan memasukkan dana asuransi bagi para petugas di lapangan.

“Apabila, terjadi musibah terhadap penyelenggara pemilu, maka bisa langsung diantisipasi karena dana untuk pembayaran premi asuransi kesehatan dan kecelakaan sudah dianggarkan,” ucap Edy Ariansyah kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Kamis (20/6/2019).

BACA : Komnas HAM Dorong IDI dan Muhammadiyah Turut Selidiki Kematian KPPS

Dalam usulannya, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini mengungkapkan ada dua skema yang ditawarkan pada rapat pleno bersama jajaran KPU RI. Di antaranya, berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan, opsi kedua didiskuskan agar masuk dalam item anggaran penyelenggara pilkada serentak.

“Ya, kita ingin formulasikan dengan koordinasi BPJS Kesehatan. Tentunya, harus dilengkapi dokumen masing-masing penyelanggara. Jika belum memiliki jaminan asuransi kesehatan, diwajibkan mendaftar agar BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya pengobatan dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA : Ketua KPU Kalsel Setuju Pemilu Direvisi, Santunan KPPS Dibayar Rp 36 Juta

Edy menegaskan, opsi ini belum bersifat putusan, melainkan bahan diskusi sebagai bentuk hajatan negara. Apalagi, menurut dia, honor jajaran di bawahnya seperti petugas KPPS yang bekerja penuh justru lebih sedikit, sehingga harus ada jaminan dalam perlindungan mereka.

Bahkan, Edy ingin mendorong pelayanan kesehatan dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan dalam bentuk pencegahan sejak dini.”Minimal ada pemeriksaan kesehatan berkala dan berjenjang bagi para petugas penyelenggara pemilu,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.