KPU Banjarmasin Targetkan Partisipasi Pemilih Meningkat di Pilwali 2020

0

MENINGKATKAN partisipasi pemilih di Pilwali Banjarmasin 2020 mendatang menjadi target utama KPU Banjarmasin. Hal itu akan dilakukan dengan memberikan pemahaman atupun kesadaran masyarakat untuk lebih memilih.

KETUA KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur menilai, tingkat partisipasi pemilih di ibukota Kalsel ini masih merata. Ini mengingat pada Pemilu 2019 bergabung dengan pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

“Tetapi, Banjarmasin Selatan dinilai paling kuat partisipasi masyarakatnya,” katanya kepada jejakrekam.com. Mengenai perhelatan Pilwali, disebutnya mesti dilihat dari calon pemimpin yang memang sudah dikenal ataupun disukai masyarakat.

BACA: Masukkan Dana Asuransi, Usulan Biaya Pilwali Banjarmasin 2020 Membengkak

Gusti menjelaskan, dalam pencalonan jalur perseorangan atau independen Walikota dan Wakil Walikota mesti memenuhi syarat dukungan berupa bukti fotokopi e-KTP warga yang berdomisili diwilayah pemilihan.

Hal ini berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 ayat (2) tentang Pilkada, menyatakan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju tingkat Bupati/Walikota yaitu 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250 ribu.

Sementara, 8.5 persen jika memcapai lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu. Sedangkan, apabila diatas 500 ribu hingga 1 juta jiwa, kandidar mesti memperoleh 7.5 persen. “Tetapi, bila lebih dari 1 juta jiwa. Mereka mesti menyiapkan 6.5 persen dukungan,” ujarnya.

Gusti menambahkan, jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan di kabupaten/kota. Nah, dari data yang didapatkan jejakrekam.com pada pleno rekap suara beberapa waktu lalu, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3) di Banjarmasin tercatat 447.085 pemilih. Rinciannya, laki-laki 220.319 dan perempuan 226.766.

BACA JUGA: Dana Suksesi Pilwali Banjarmasin 2020 Dianggarkan di APBD-P 2018 dan 2019

Walhasil, jika ingin mencalonkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, mesti mengumpulkan 8,5 persen suara. Jika dikalkulasikan sebanyak 38.002 pemilih.

Sementara bagi kandidat dari jalur partai politik atau gabungan dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Banjarmasin.

“Atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD Banjarmasin,” ujarnya.

Gusti mengatakan, akan sangat bagus jika banyak yang mencalonkan diri sebagai orang nomor satu Banjarmasin. Sebab, kader pemimpin tidak akan bisa berjalan di kota berjuluk Seribu Sungai ini, bila hanya satu atau dua orang.

“Semakin banyak calon, semakin banyak pilihan dari yang terbaik diantara yang baik,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.