Ikuti Latsar, 80 CPNS Ditekankan Pelajari Aturan
HARAPAN 80 orang CPNS Golongan II di lingkungan Pemprov , Kabupaten/ Kota se Kalsel untuk menjadi PNS akan segera terwujud.
INI setelah mereka mulai mengikuti Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II Angkatan VII dan VIII, di Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (18/6/2019).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan dibacakan Plh Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, menekankan CPNS dan ASN penting meningkatkan kapasitas diri dengan mempelajari sejumlah produk aturan kepegawaian atau peraturan terkait.
Menurut Paman Birin sapaan akrabnya, peraturan kepegawaian itu bisa berbentuk, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Kepala BKN, sampai peraturan kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota.
“Kalian bisa membaca dan mempelajari Udang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta UU Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara,” papar Paman Birin.
Pelatihan Dasar CPNS ini berlangsung dari tanggal 18 Juni sampai dengan 21 Agustus 2019 mendatang diikuti oleh CPNS Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalsel. Diungkapkan Bagiawan, tercatat sekitar kurang lebih 2. 000 CPNS melaksanakan Diklat Dasar CPNS di Kampus I dan II BPSDMD Prov Kalsel.(jejakrekam)