Agendakan Razia, Pengendara Sering Lawan Arus di Jalan Cemara Raya

0

SISTEM satu arah yang diberlakukan di kawasan Jalan Cemara Raya, Kayutangi, masih dilanggar beberapa pengendara. Terutama, saat petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin tak berjaga, aktivitas melawan arus masih terlihat. Ini diperparah saat malam hari, pelanggaran makin marak.

ARUS pengendara bermotor yang seharusnya hanya satu arah ketika masuk dari Jalan Brigjen H Hasan Basry menuju Jalan Sultan Adam atau Jalan Adhyaksa. Sebaliknya, pengendara malah melawan arus, tak hanya pengendara sepeda motor, namun beberapa mobil juga terlihat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengakui seharusnya saat operasi gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin pada Selasa (18/6/2019), menyasar ke Jalan Cemara Raya, bukan Jalan Piere Tendean.

BACA : Melawan Sistem Satu Arah di Jalan Piere Tendean, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

“Awalnya, kami ingin menertibkan pengendara bermotor yang melawan arus di Jalan Cemara Raya, ternyata Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febri justru salah menginformasikan ke Polresta Banjarmasin, sehingga razia gabungan difokuskan ke Jalan Piere Tendean,” tutur Ichwan Noor Chalik kepada jejakrekam.com, Rabu (19/6/2019).

Ia mengakui pengalihan arus di Jalan Cemara Raya dianggap Febri hanya dua bulan. Padahal, penerapannya dilakukan empat bulan usai penutupan total akses Jembatan Sungai Alalak, Kayutangi Ujung, sehingga menjadi satu kesatuan dari rekayasa lalu lintas yang terhubung ke Jalan Adhyaksa dan Jalan Brigjen H Hasan Basry serta Jalan Sultan Adam.

BACA JUGA : Jalan Cemara Raya dan Adhyaksa Diberlakukan Sistem Satu Arah

Sedangkan di daerah perempatan Jalan Tembus Perumnas (Cemara Ujung), Jalan Sultan Adam dan Jalan Cemara Raya langsung ditutup, dengan memberlakukan satu arah ke Jalan Adhyaksa.

“Padahal, sudah empat bulan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Cemara Raya. Ini ditambah, rambu-rambu yang dipasang di kawasan itu terbilang lengkap. Jadi, tidak ada alasan pengendara tidak tahu pemberlakuan sistem satu arah di sana,” ucap mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin ini.

Dengan salahnya informasi itu, akhirnya penertiban bagi para pelanggar sistem satu arah dialihkan ke kawasan Siring Tendean, Jalan Piere Tendean. Namun, Ichwan memastikan usai razia gabungan di Jalan Piere Tendean, akan dilanjutkan lagi ke Jalan Cemara Raya.

“Namun, sebelumnya, kami akan tertibkan dulu para pengendara yang melawan arus di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Taman 0 Kilometer Banjarmasin, atau Gubernuran Lama,” tutur Ichwan.

BACA LAGI : Akhirnya, Sistem Satu Arah Jalan Veteran Dibatalkan

Ia mengakui pantauan di lapangan, para pengendara sering melanggar jalur satu arah di Jalan Cemara Raya, karena banyak jalan-jalan kecil terhubung di kawasan Kayutangi.“Pelanggaran sistem satu arah ini banyak terjadi pada malam hari, karena tidak dijaga petugas di sana. Makanya, jika tak ada petugas, para pengendara berani melanggar,” ucap Ichwan.

Terhitung sejak Senin (24/6/2019) nanti, Kepala Dishub Banjarmasin ini memastikan petugasnya akan segera berjaga di Jalan Cemara Raya hingga malam hari. “Apalagi, pernah ada kecelakaan lalu lintas akibat pengendara yang melawan arus di Jalan Cemara Raya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.