Tunggu Pemenang Lelang, Direktur RSUD Ulin Akui Pengelola Parkir Belum Berizin

0

TAK mengantongi izin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin langsung menutup areal parkir RSUD Ulin di Jalan Achmad Yani Km 2 dan samping rumah sakit di Jalan Simpang Ulin, terhitung sejak Jumat (14/6/2019). Selama penutupan, para pengguna parkir pun digratiskan karena dasar hukum pemungutan retribusi atau pajak parkir belum dimiliki pihak pengelola.

DIREKTUR RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati mengatakan penutupan pengelolaan parkir di rumah sakit yang dikelolanya, tidak ada masalah. Ia menegaskan tetap mengikuti aturan main yang dibuat Dishub Banjarmasin. Apalagi, saat ini, petugas Dishub Banjarmasin ditempatkan untuk berjaga-jaga, jika pengguna parkir tetap dipungut para pengelola.

“Memang, pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Ulin Banjarmasin yakni CV Amko Citra Borneo belum mengantongi izin Dishub Banjarmasin. Jadi, mereka tak bisa memungut retribusi parkir, karena waktu ingin mengurus perizinan, saat itu tengah cuti lebaran karena masa kontrak pengelolan parkir sudah habis per 31 Mei 2019 lalu,” tutur Suciati kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (16/6/2019).

BACA : Dituding Ilegal, Dishub Banjarmasin Tutup Parkir RSUD Ulin

Untuk mengelola areal parkir yang cukup luas di RSUD Ulin Banjarmasin, diakui Suciati telah melalui prosedur yang berlaku dengan melelang kepada pihak ketiga.

Ia menjelaskan saat proses pelelangan pengelolaan parkir terjadi kekosongan, karena semua peserta lelang ternyata tidak berminat mengelola parkir yang cukup menjanjikan potensi pendapatannya itu.

“Termasuk, pihak pengelola parkir rumah sakit yang selama ini biasa memungut retribusi parkir juga tidak berminat. Makanya, saya buatkan surat perintah kepada CV Amko Citra Borneo untuk mengelola parkir sementara waktu, sampai ada pemenang lelang sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Suciati.

BACA JUGA : Tarif Naik, Kepala Dishub Banjarmasin : Silakan Tak Parkir di Duta Mall

Mantan Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura ini mengungkapkan saat ini sudah ada pemenang lelang pengelolaan parkir rumah sakit, namun masih dalam tahapan waktu sanggah. “Takutnya nanti, kalau pihak yang bukan pemenang lelang justru tidak mau mengelola kawasan parkir rumah sakit,” ucapnya.

Untuk mengisi kekosongan itu, Suciati mengatakan pihaknya menunjuk CV Amko Citra Borneo sebagai pengelola parkir sementara, sembari menunggu waktu pemenang lelang sudah siap.

“Bagi pemenang lelang pengelolaan parkir rumah sakit, kami minta mereka menyiapkan infrastruktur seperti pemasangan CCTV, palang pintu masuk dan keluar dan sebagainya,” kata Suciati.

BACA LAGI : Parkir di Bahu Jalan Veteran, Mobil Digemboki Petugas Dishub Banjarmasin

Menurut dia, untuk pembayaran retribusi atau pajak parkir dari pihak pengelola sesuai aturan yang ditetapkan Pemkot Banjarmasin. Suciati menyebut sesuai kontrak perjanjian, 30 persen dari penghasilan parkir di RSUD Ulin akan masuk ke kas daerah Pemkot Banjarmasin.

“Jadi, otomatis tidak hilang, walau pun pihak pengelola belum mendapat izin dari Dishub Banjarmasin,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.