KEPALA Desa Lemo II, Barito Utara, Rusli didamping Kaur Lembangunan Marianto, mengatakan dana desa diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan juga dapat dikembangkan dalam bentuk usaha, seperti perdagangan dan jenis usaha lainnya.
DIUNGKAPKAN Rusli, sejak tahun 2018, Desa Lemo II memiliki Badan Usaha Milik Desa dengan jenis usaha perdagangan bahan bangunan dan sejenisnya. Usaha ini dengan modal awal sekitar Rp 300 juta.
Saat ini, bebernya, usaha ini mampu melayani penjualan bahan bangunan untuk kebutuhan di wilayah setempat, dan akan ditambah lagi modalnya.
“Dengan banyak potensi, kami membuka usaha mulai dari nol. Alhamdulillah, hasilnya lumayan dan modal kami makin bertambah,” katanya.
Dengan adanya badan usaha milik desa, nantinya dapat lebih berkembang. Sebab, Desa Lemo II menuju Desa mandiri. “Secara perlahan terus mengembangkan usaha agar mendapatkan keuntungan untuk kesejahteraan bersama,” katanya.(jejakrekam)