Selama Operasi Ketupat Intan Tahun 2019 Gangguan Kamtibmas di Banjarmasin Turun

0

OPERASI Ketupat Intan tahun 2019 yang dilaksanakan sejak 29 Mei hingga 10 Juni 2019, diklaim berhasil dengan sangat baik. Klaim itu dinyatakan Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmad Budi Handoko saat Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Intan Tahun 2019 dan Persiapan Pengaman Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2019.

APEL yang digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin ini, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda, dan jajaran instansi terkait di kota Banjarmasin, Kamis (13/6/2019).

Diungkapkan AKBP Rahmad Budi Handoko, koordinasi dan kerjasama sinergis seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat Tahun 2019 di wilayah Kalsel mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya aksi serangan teror maupun aksi intoleransi dan kekerasan di wilayah Kalsel.

BACA : Kecelakaan Lalu Lintas Operasi Ketupat Intan 2019 Lebih Banyak Dibanding Tahun 2018

“Dari hasil evaluasi data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel selama operasi ini mengalami penurunan sebesar 107 kasus atau 82,3 persen. Dari 130 kasus kejahatan pada operasi tahun 2018, menjadi 23 kasus kejahatan pada operasi tahun 2019,” ujarnya.

Dibeberkannya, dari hasil evaluasi data kamtibmas di Banjarmasin, selama Operasi Ketupat Intan tahun 2019 kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 31 kejadian dengan korban meninggal dunia 16 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 43 orang, dan kerugian materil sebesar Rp 146.700.000. Sedangkan data untuk pelanggaran Lalulintas selama tahun 2019 ini tercatat 717 pelanggaran tilang.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat, rekayasa lalulintas yang telah dilakukan tentu akan berdampak pada ketidaknyamanan bagi sebagian penguna jalan. Namun yakinlah bahwa semua itu telah dipertimbangkan dari berbagai faktor dan dampak lalulintas yang paling minimal akibat dari diberlakukannya rekayasa lalulintas tersebut,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.