Positif Narkoba, ASN Tanbu Penyebab Tabrakan Maut Jadi Tersangka

0

OKNUM aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai penyuluhan pertanian di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah, REN (30 tahun) menjalankan tes urine usai insiden tabrakan maut yang terjadi di Marabahan, Senin (10/6/2019) malam.

KEPALA Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala AKP Didik Suhartanto mengungkapkan sopir yang mengendari mobil Honda City, REN usai menabrak dua pengendara motor dan menyebabkan korbannya tewas langsung diperiksa urinenya.

“Setelah menjalani tes urine, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba. REM langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik Suhartanto kepada jejakrekam.com, Selasa (11/6/2019).

BACA : Mabuk, Pengendara Mobil di Batola Tabrak Dua Motor, 2 Orang Tewas

Ia menjelaskan REN yang mengendarai Mobil Honda City dengan nomor polisi B1753 NES ini menabrak dua pengendara motor dan dua warung dari Jalan Bahaudin Musa Desa Penghulu hingga Jalan Bastun, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola, Senin (10/11/2019) malam. Dua pengendara ini tewas di tempat, meski sempat dievakuasi ke RSUD Abdul Aziz Marabahan.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, REN menabrak sepeda motor Jupiter MX yang dikendarai Hadi Sutoto dan M Hasani. Akibatnya, kedua pengendara ini tewas di tempat.

BACA JUGA : Ribuan Mahasiswa di Palangka Raya Minta MH Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tabrakan berlanjut karena mobil masih melaju kencang menghantam Honda Revo yang ditunggangi Ibrahim Hadi dan Aliansyah. Satu korban mengalami luka serius, hingga harus dirawat intensif di RSUD Abdul Aziz Marabahan. Sedangkan, korban lainnya hanya mendapat luka ringan.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, REM positif mengkonsumi narkoba atau alkohol. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Barito Kuala,” kata AKP Didik Suhartanto.

Kini REM yang tercatat tinggal di Jalan Putri Junjung Buih RT 17, Kelurahan Ulu Benteng, Kabupaten Barito Kuala dan bekerja di penyuluh pertanian di Pemkab Tanah Bumbu telah ditetapkan sebagai tersangka.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.