AKIBAT mengemudikan mobil dalam kendaraan mabuk, Ryan Erwan Noor (30), warga Jalan Putri Junjung Buih,RT 17/03 Kelurahan Ulu Benteng menabrak dua buah kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Batola. Akibat kejadian ini dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis.
KAPOLRES Batola, melalui Kasat Lantas AKP Didik Suhartono di hubungi jejakrekam.com membenarkan kejadian itu. Menurut dia, adapun TKP berada di Jalan Bahaudin Musa, Desa Penghulu RT 1, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola, Simpang Empat Terminal Marabahan Kabupaten Batola serta di Jalan Bastun Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.
Didik menceritakan, adapun kronologis kejadian ini bermula saat pengendara mobil Honda City setelah pulang dari warung di wilayah kecamatan Cerbon dengan kondisi setelah meminum minuman keras menuju arah Marabahan.
Di TKP pertama ia menabrak sepeda motor Jupiter MX yang dikendarai Hadi Sutoto bersama M Hasani. Akibat benturan yang keras, dua orang yang sedang berboncengan ini meninggal dunia di TKP.
Tak hanya sampai disitu, pelaku pun berusaha memacu laju mobilnya hingga kembali menabrak Honda Revo yang dikendarai Ibrahim Hadi dan Aliansyah. Akibat kejadian ini, satu orang mengalami luka kritis dan satu lagi mendapatkan luka ringan.
Setelah menabrak dua motor di tempat berbeda, Ryan Erwan Noor yang diketahui berprofesi sebagai PNS ini kembali memacu gas ke arah Jalan Bastun. Namun ia kehilangan kendali dan menabrak 2 buah warung. “Saat ini yang bersangkutan kami tahan di di Polres Batola untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKP Didik Suhartono.(jejakrekam)