Masjid-Masjid di Banjarmasin Siap Menerima Pembayaran Zakat Fitrah

0

BULAN Ramadhan sebentar lagi berlalu. Sebelum memasuki 1 Syawal 1440 Hijriyah, umat Islam yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah atau harta, demi menyucikan diri.  Saat ini, panitia amil zakat pun sudah dibentuk hampir seluruh masjid untuk mengumpulkan kewajiban usai berpuasa Ramadhan itu.

PERSIAPAN untuk menjemput dan melayani para muzzaki atau pembayar zakat terlihat di kawasan Masjid Noor, Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dan Masjid Jami Teluk Tiram, Banjarmasin.

Sumarsono, salah satu pengurus paniti amil zakat Masjid Noor Banjarmasin ini mengatakan telah mempersiapkan personel yang siap untuk melayani para pembayar zakat, berikutnya semua zakat itu akan segera didistribusikan kepada kaum dhuafa dan yang berhak menerimanya.

“Tak hanya dengan beras, uang sebagai pengganti sesuai edaran dari Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin juga jadi pegangan kami,” ucap Sumarsono kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Sabtu (1/6/2019).

BACA : Ini Nilai Zakat Fitrah, Tertinggi Rp 45 Ribu dan Terendah Rp 35 Ribu

Sekretaris Badan Pengelola Masjid Noor Banjarmasin ini menjelaskan untuk standar bahan pokok beras yang dikonsumsi warga ibukota Kalsel seperti beras unus mutiara/mayang sederajat dikonversi jadi uang Rp 45 ribu, beras rojolele, pandan wangi dan sederajat Rp 40 ribu, beras ganal atau biasa Rp 35 ribu.

“Semua zakat fitrah baik berupa beras maupun uang akan dikumpulkan. Selanjutnya para penerima zakat terutama kaum fakir miskin, dhuafa dan lainnya akan diberi uang Rp 20 ribu plus satu liter beras. Apabila dewasa diberi Rp 15 ribu plus satu liter beras dan anak-anak Rp 10 ribu plus satu liter beras,” tuturnya.

BACA JUGA : Data Zakat Harta dan Fitrah, Amil Masjid Noor Gunakan Sistem Komputerisasi

Menurut dia, biasanya dana zakat terhimpun dari masyarakat saat malam takbiran atau perayaan Hari Raya Idul Fitri berkisar Rp 10 hingga Rp 15 juta. Sementara, jumlah penerima zakat yang datang ke Masjid Noor bisa mencapai 300-500 orang, yang dibagikan pada malam hari.

Senada Sumarsono, pengurus Masjid Jami Teluk Tiram Ustadz Yusuf mengatakan juga mengacu ke surat edaran Kementerian Agama Kota Banjarmasin dalam menerima zakat fitrah, baik berupa beras maupun uang. “Semua beras dan uang dikumpulkan dari para pembayar zakat, baru nanti pada malam hari takbiran akan dibagikan kepada fakir miskin dan dhuafa yang ada di kawasan Jalan Teluk Tiram dan sekitarnya,” ucap Ustadz Yusuf.

BACA LAGI : Butuh Modal, Tak Semua Pengemis Itu dari Keluarga Tak Mampu

Hal serupa juga terlihat di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Tenda dan meja pelayanan pembayar zakat telah didirikan. Tampak para petugas melayani para muzzaki usai shalat Tarawih, atau pada hari-hari biasanya, terutama menjelang buka puasa dan shalat berjamaah.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.