Pengemis Musiman Serbu Banjarmasin, Kawasan Jalan A Yani Jadi Pilihan

0

FENOMENA sosial dengan menjamur pengemis musiman yang datang ke Banjarmasin, terus menimbul pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang setuju, ada pula yang menolak keberadaan para pengais rezeki dari belas kasihan itu.

TAK hanya di kawasan sepanjang Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi, keberadaan para pengemis baik manusia gerobak, penarik becak hingga pengemis yang bersepeda, memilih mangkal di sepanjang Jalan Achmad Yani mulai kilometer 6 hingga 2, Banjarmasin. Hampir tiap malam, jelang hari-hari terakhir Ramadhan dan dekatnya lebaran Idul Fitri, para pengemis musiman makin marak.

Mereka pun membentuk kelompok tersendiri. Ada yang mengkhususkan diri berbagai sesama manusia gerobak, pemulung, hingga penarik becak. Mereka dengan sabar hingga dinihari, menanti uluran tangan para dermawan. Ada puluhan orang yang memilih mangkal di tepi jalan sepanjang jalan poros kota.

BACA : Pengurus Masjid Noor Keluhkan Pengemis Berkeliaran

Iwan, misalkan, warga Gambut, Kabupaten Banjar ini mengaku memboyong anak istrinya untuk mendapat belasan kasihan, baik lembar rupiah, paket sembako, takjil hingga menu makan sahur.

Pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan ini mengaku memanfaatkan bulan Ramadhan dan tibanya lebaran untuk mengemis. Menurut dia, terkadang hampir tiap malam, dapat derma dari para pengguna jalan. Ada yang memberi mereka lembar rupiah hingga uang receh, serta paket sembako.

“Kalau bulan biasa, kami tidak melakukan pekerjaan ini. Ya, tiap tahun bulan Ramadhan dan jelang datangnya lebaran,” kata Iwan kepada jejakrekam.com, Selasa (28/5/2019) malam.

Iwan pun mengakui banyak teman seprofesinya berasal dari Gambut. Namun, tak sedikit pula berasal dari warga Banjarmasin, seperti para penarik becak dan pemulung dari Lokasi, Jalan Prona, Kelurahan Pemurus Baru. “Bukan hanya kami, ada juga para penarik becak dan pemulung bergabung di sini,” kata Iwan, sembari menjaga sang anak dengan sabar di trotoar Jalan Achmad Yani Km 6, dekat perbatasan kota.

BACA JUGA : Galang Donasi, Komunitas Ngajak Ngaji Banjarmasin Sasar Kaum Marginal Kota

Lantas kalau ada aparat Satpol PP Banjarmasin melaksanakan razia bagaimana? Iwan dan teman-teman memilih menyingkir dulu. Menurut dia, pekerjaan digeluti ini hanya sementara, untuk mendapat rezeki agar bisa berlebaran seperti orang kebanyakan. “Kalau ada Satpol PP, ya kami lari dulu. Kalau sudah tak ada lagi, kembali lagi,” ucap Iwan, terkekeh.

Amin, penjual bensin eceran pun mengakui fenomena pengemis musiman hanya marak di bulan Ramadhan. Terutama, saat-saat menjelang lebaran Idul Fitri. “Tiap malam mereka ada di sini. Memang, ada Satpol PP yang datang, tapi mereka bisa sudah bubar begitu melihat ada truk petugas datang,” ucap Amin, yang mangkal di kawasan Jalan Achmad Yani Km 3 Banjarmasin ini.

Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih pun berharap agar dalam operasi yustisi atau razia, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin harus lebih giat lagi. Caranya, menurut Sri, dengan memeriksa identitas para pengemis baik penarik becak, pemulung hingga manusia gerobak.

“Karena kebanyakan itu mereka bukan warga Banjarmasin, tapi dari luar kota. Kalau didapati dalam razia, ya harus dibina dan didata, setelah itu dipulangkan,” kata legislator Partai Demokrat ini.

BACA LAGI : Manusia Gerobak Marak, Kepala Satpol PP Banjarmasin Pastikan Segera Ditertibkan

Menurut Sri, dari informasi yang didapat dewan, justru gerobak yang dipakai untuk mengumpulkan barang bekas sekaligus tempat berteduh untuk keperluan mengemis itu disewa dari pihak lain. “Ya, memang di kawasan Kayutangi dan Jalan Achmad Yani, keberadaan mereka ini menjamur. Ini jelas merusak pemandangan kota,” cetus mantan bankir ini.

Politisi perempuan Demokrat ini berharap fenomena sosial ini bisa segera diatasi Pemkot Banjarmasin, terutama instansi terkait agar tidak berulang tiap tahun. Termasuk, berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat asal para pengemis ini.

“Memang, bukan hanya di Banjarmasin, namun juga di kota-kota lain juga terjadi fenomena sosial ini. Yang pasti, berdasar perda atau aturan lainnya, bisa jadi landasan hukum bagi pemerintah kota untuk melakukan penertiban,” cetus Sri.

BACA LAGI : Sasar Anjal dan Gepeng, Penjual Nasi Goreng pun Turut Digaruk Satpol PP

Dia berharap perda yang ada jangan sampai hanya macam kertas, apalagi proses pembuatan payung hukum itu membutuhkan waktu panjang serta melalui kajian mendalam, hingga menelan dana tak sedikit dari anggaran pemerintah kota.

“Makanya, kami minta Dinas Sosial dan Satpol PP Banjarmasin serta instansi terkait harus intens melakukan razia. Lihat identitas mereka, jika bukan warga Banjarmasin segera dipulangkan dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan itu,” tandas Sri.(jejakrekam)

 

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.