Bupati Nadalsyah Ingatkan Kepala Desa Cermat Gunakan Dana Desa

0

SELURUH perangkat desa se-Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah berkumpul di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (29/5/2019. Mereka mengikuti buka puasa bersama dengan Bupati Barito Utara H Nadalsyah, didampingi Wabup Sugianto Panala Putra, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan dan Kajari Barito Utara, Basrulnas.

BERSAMA para tokoh agama dan tokoh masyarakat, Bupati Nadalsyah mengingatkan agar seluruh anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan kepala desa agar cermat dan teliti dalam pengelolaan dana desa dan dana alokasi desa.

Menurut Bupati Nadalsyah, rujukan hukum yang dipakai berdasar Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dan pengelolaan keuangan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. “Khusus di Kabupaten Barito Utara, pemkab juga menyalurkan alokasi dana desa untuk 93 desa di sembilan kecamatan,” papar Bupati Barito Utara.

BACA : Dana Desa Terbukti Menunjang Ekonomi dan Kualitas Hidup Masyarakat

Ia menegaskan anggaran dana desa diperuntukkan untuk lima bidang kegiatan yakni belanja pegawai, operasional pemerintahan desa, pembangunan pemberdayaan masyarakat desa hingga pembinaan kemasyarakatan.

“Saya ingatkan agar kepala desa dan aparatur desa menaati ketentuan dan peraturan berlaku dalam mengelola dana desa. Utamanya, kegiatan fisik di lapangan, pemberdayaan masyarakat desa dan serta pembinaan masyarakat desa harus tepat sasaran dan waktu pelaksanaannya,” tutur bupati yang akrab disapa Koyem ini.

Menurut dia, desa juga harus kreatif dalam memaksimalkan potensi yang ada di desa, karena semua dana yang dikucurkan ke desa itu berasal dari pajak, dan sumber pendapatan lainnya dari negara.

“Dalam hal penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS adalah perseorangan keluarga kelompok dan atau masyarakat karena suatu hambatan kesulitan atau gangguan. Untuk itu, harus dijalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya. Ini menyangkut fungsi sosial,” tegasnya.

BACA JUGA : Korupsi Dana Desa, Bahrun Ditangkap Polres Batola di Kaltim

Nadalsyah berharap pemangku kepentingan dari camat, kepala desa, dan lurah bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bila ada masalah PMKS segera melaporkan serta kelengkapan administrasi ya ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara.

“Daam masa cuti bersama lebaran ini, saya minta jajaran Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, lurah dan kepala desa tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang memerlukan,” cetusnya.

BACA LAGI : Dana Desa Jangan untuk Bangun Infrastruktur yang Tak Dibutuhkan Masyarakat

Ketua Apdesi Barito Utara Ahmad Junaid berharap dengan pertemuan bersama Bupati Nadalsyah dan jajarannya, bisa terjalin komunikasi dalam menyampaikan hasil musyawarah dan mufakat antara Apdesi dengan Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara.

“Tentunya, kami ingin desa yang ada di Barito Utara lebih maju terutama pembangunan fisik dan manusiannya,” ucap Kepala Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru ini.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.