Medsos Masih Lelet, Pelaku Usaha Online Menanggung Rugi

0

PEMBATASAN akses media sosial (medsos) yang diberlakukan pemerintah sejak 22 Mei 2019, membikin resah pemilik usaha perdagangan online. Meski saat ini sudah dicabut, namun beberapa hari lalu aktivitas transaksi seperti mengunggah dan mengunduh konten sempat terganggu.

HAL ini dirasakan Aida, seorang penjual parfum online di Banjarmasin. Aida yang sehari-hari berjualan melalui media Instagram dengan akun @lilyparfumshop mengaku kesulitan dengan adanya pembatasan ini.

“Sulit, mengupload story tak bisa bisa. Syukurnya, barang belum masuk, sampai sekarang masih lelet,” ucap Aida kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Sabtu (25/5/2019).

Dia menilai pembatasan akses medsos jelas merugikan sekali pelaku usaha. Apalagi, bagi mereka yang mencari nafkah dengan memanfaatkan medsos. Hal tersebut membuat mereka menjadi lambat bekerja.“Jadi stuck semua kerjaannya, buat yang jualan atau selebgram yang sudah jadwal endorse,” lanjutnya.

BACA : Perang Diskon, Buka Larut Malam, Persaingan Toko Konvensional Melawan Belanja Online

Mencoba alternatif, ia pun mengunduh VPN Turbo, jaringan asal Singapura. Namun, usaha itupun dirasa masih kurang efektif. “Aku pakai VPN, tapi customerku tidak. Mereka nggak buka Instagram. Meski aku jualan tapi nggak ada yang beli,” ungkapn Aida. Walhasil, orderan Aida pun menjadi sepi. “Aku nggak tahu pasti, apa sepi karena mereka nggak bisa buka Instagram atau belum turun THR,” ujar Aida, sambil terkekeh.

Pemilik online shop @hawaii_kindaung, Gina Kesumawardani mengeluhkan pembatasan akses ini secara terpisah. Ia mengaku ada dua pembeli yang membatalkan pesanannya di e-commerce shopee dan media sosial.“Di shopee servernya error, nggak bisa chat dan upload foto Line dan Whatsapp,” terang Gina.

BACA JUGA : Pasarkan Produk Lewat Digital, Pemkot Gandeng Komunitas Bukalapak

Menurut Gina, pembatalan pesanan dari pembeli kan berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan pelanggan. “Orang jadi nggak percaya sama aku, harga barang nggak seberapa tapi dicancel,” kata Gina yang sehari-hari berjualan produk dan alat kecantikan ini.

Bagi Gina, hal paling penting dimiliki penjual adalah kepercayaan dari pelanggannya. Masalah lain juga dialami Gina. Ia menjadi tidak bertemu dengan kurir yang mengantarkan stok barang dagangannya karena tidak bisa berkomunikasi.

“Ada orang yang mau ngantar stok barang, pas aku tak ada, chat juga nggak bisa, jadi nggak bisa ketemu,” terangnya.

Gina berharap pemerintah tidak memberlakukan pembatasan akses internet dan media sosial meskipun dilakukan untuk kepentingan pemerintah. “Soalnya semua orang pakai. Kasihan pedagang online yang jualan nggak seberapa jadi berkurang penghasilannya,” pungkasnya.

BACA JUGA : Naik 300 Persen, BI Dorong e-Commerce di Kalsel

Berbeda dengan Aida dan Gina, Desi Anggriani pemilik usaha @deseefashion mengaku tidak terlalu mengalami masalah ketika berjualan. Sebab ia menggunakan aplikasi VPN Turbo untuk mengamankan jaringan internet nya.“Jualannya pakai aplikasi VPN turbo jaringan Singapure,” terang Desi.

Ia pun tidak merasakan perbedaan yang signifikan akibat pembatasan akses media sosial ini. Pendapatannya tidak menurun. Ia masih bisa berkomunikasi dengan pembelinya. “Sama aja. Tidak ada penurunan soalnya kalau chat terbalas semua,” ucapnya.

Tidak ada satupun pelanggannya yang komplain, sebab menurut Desi, semua sama-sama tahu kalau jaringan sedang bermasalah. “Tak ada karena semua tahu aja bahwa jaringan lagi bermasalah,” pungkasnya.

BACA LAGI : Hasil Survei Pustekkom 60 Persen Guru di Indonesia Gagap Teknologi Informasi

Terakhir memantau, secara resmi pemerintah telah mencabut perintah pembatasan akses media sosial pada siang tadi (25/5/2019). Pencabutan itu didasari situasi kerusuhan yang sudah mulai kondusif. “Fitur video dan gambar pada media sosial & instant messaging difungsikan kembali,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara melalui postingan di akun twitter Kementerian Kominfo.

Rudiantara pun mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.