Terkait Sentra Antasari, PT GJW Tunggu Sikap Pemkot Banjarmasin

0

DIREKTUR PT Giri Jaladhi Wana (GJW) Widagdo siap menunggu sikap Pemkot Banjarmasin untuk kembali duduk satu meja membicarakan masalah Pasar Sentra Antasari. Pembahasan ini diinginkan investor pasar tradisional bergaya modern di Jalan Pangeran Antasari itu harus menyeluruh dan menguntungkan kedua belah pihak.

“BAGAIMANA pun, Pasar Sentra Antasari itu sudah terikat perjanjian antara kami dengan pemerintah kota. Jadi, tidak bisa hanya sepihak untuk memutuskan pengelolaan pasar itu. Apalagi, pasar itu merupakan salah satu landmark Banjarmasin,” ucap Widagdo saat dikontak jejakrekam.com, Rabu (22/5/2019) malam.

Ia menegaskan perubahan status hukum dari hak pakai menjadi hak pengelolaan (HPL), tak bisa serta merta hanya diputuskan Pemkot Banjarmasin. Menurut Widagdo, silakan saja pemerintah kota untuk mendata ulang sesuai kewajibannya dalam perjanjian, namun posisi hukum kedua belah setara berdasar perjanjian yang dibuat di era Walikota Sadjoko, kemudian diadendum di era Walikota Sofyan Arpan dan Walikota Midpai Yabani.

BACA : Dikuatkan LO Kejari Banjarmasin, Pasar Sentra Antasari Bisa Diambil Alih Pemkot

Hal ini, menurut Widagdo, berkaitan dengan nilai investasi PT GJW saat membangun Pasar Sentra Antasari di atas lahan eks Pusat Perbelanjaan Pangeran Antasari (P3A). Widagdo menyebut investasi yang ditanamkan pihaknya sangat besar. Sayangnya, Widagdo mengaku lupa berapa angka pastinya.

Dia tak memungkiri kondisi Pasar Sentra Antasari saat ini sangat kumuh dan tak terawat, sehingga perlu pembenahan total, seperti perbaikan infrastruktur, lantai bangunan, saluran air dan fasilitas lainnya.

Saat ini, menurut Widagdo, untuk merenovasi total Pasar Sentra Antasari agar lebih representatif dibutuhkan dana berkisar Rp 150 hingga Rp 200 miliar. Apalagi, saat ini, PT GJW juga terikat kontrak dengan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk yang menempati lantai dua Pasar Sentra Antasari untuk Ramayana Departemen Store, yang merupakan cabang ke-63.

BACA JUGA : Naikkan Status HPL Sentra Antasari, Walikota Ibnu Sina : Kok Dihalangi PT GJW

“Ini bukan bicara berakhir masa perjanjian atau tidak. Kesepakatan itu menyangkut bagaimana ke depan untuk membenahi Pasar Sentra Antasari. Tentu, kami menunggu sikap dari Pemkot Banjarmasin,” kata Widagdo.

Dia mengakui saat ini masih dalam proses pembicaraan soal peningkatan status hak pakai menjadi hak pengelolaan (HPL) dengan pemerintah kota. Hanya saja, Widagdo menegaskan pihaknya bersedia untuk diajak duduk satu meja, apakah melalui mediasi DPRD Kota Banjarmasin atau langsung dengan pemerintah kota.

“Kami juga telah mengestimasi berapa dana yang dibutuhkan untuk merenovasi ulang Pasar Sentra Antasari. Ya, kisaran dana lebih dari Rp 100 miliar. Pembenahan itu menyangkut fisik pasar dan infrastruktur lainnya,” tuturnya.

Widagdo menyilahkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina membentuk tim untuk mendata apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya di Pasar Sentra Antasari. Hanya saja, Widagdo mengingatkan kembali ada beberapa poin perjanjian yang mengikat kedua belah untuk ditaati.

“Sekali lagi, intinya kami bersedia duduk satu meja dengan Pemkot Banjarmasin membicarakan masalah Pasar Sentra Antasari. Tentunya, harus ada win-win solution, karena pembenahan pasar itu mutlak dilakukan karena posisinya telah menjadi landmark kota,” cetusnya.

BACA LAGI : Bangunan Milik GJW, Lahan Punya Pemkot, Mengurai Sengkarut Sentra Antasari

Mengenai terbitnya legal opinion atau pendapat hukum pada Oktober 2016 lalu dari Kejari Banjarmasin yang menjadi pijakan hukum pemerintah kota, Widagdo enggan mengomentarinya. Ia hanya mengingatkan soal kesepakatan awal terkait investasi yang ditanamkan PT GJW di Pasar Sentra Antasari harus bahan pertimbangan Pemkot Banjarmasin ketika ingin  membenahi pasar tersebut.

Widagdo juga enggan menanggapi soal perjanjian kredit PT GJW dengan Bank Mandiri yang dulu turut membackup dana pembangunan Pasar Sentra Antasari. Ia menegaskan lagi, pihaknya hanya menunggu langkah apa yang diambil pemerintah kota dalam pembenahan dan pengelolaan Pasar Sentra Antasari.

“Intinya, kami hanya menunggu, karena saat ini semua dalam proses dengan pemerintah kota. Ya, termasuk rencana addendum perjanjian yang ada dari walikota sebelumnya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi/Didii GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.