Tris Diamankan Satresnarkoba Polres HSU dengan Lima Paket Sabu

0

SATRESNARKOBA Polres Hulu Sungai Utara meringkus pengguna sabu atas nama Trisno alias Tris (41 tahun), warga Desa Tangga Ulin, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

KAPOLRES HSU melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ramadani membenarkan penangkapan penggemar narkoba di sebuah rumah di Jalan Abdul Hamidan RT 07, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Diungkapkannya, barang bukti yang didapat dari tersangka, yakni lima paket sabu dengan berat keseluruhan 20,18 gram, dengan berat bersih 19,23 gram.

Di semak-semak di samping rumah tersangka, lanjutnya, ditemukan satu dompet kecil warna hijau, satu paket besar plastik klip, satu timbangan digital warna silver, satu sedotan transparan, dan satu telepon genggam.

“Kami juga temukan uang sebesar Rp 10.270.000, satu pipet kaca, satu bong yang tersambung dengan sedotan plastik, dan satu kompor. Tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.