3 Bulan Buron, Napi Lapas Tanjung Ditangkap Saat Tidur dalam Kelambu

0

MASA pelarian cukup panjang Harliansyah (34 tahun) berakhir. Narapidana kasus pencurian motor (curanmor) dan kepemilikan obat daftar G dan kasusnya yang melarikan diri dari Lapas Kelas III Tanjung pada Jumat (1/2/2019), berhasil ditangkap kembali.

HARLIANSYAH yang harusnya menjalani masa hukuman akibat terbelit banyak kasus itu, menyalahgunakan kepercayaan pihak Lapas Tanjung sebagai tampik porter atau pintu masuk penjara, terhitung lebih dari tiga bulan dinyatakan buron.

Padahal, Harliansyah berdasar putusan pengadilan dipidana selama 9 tahun 9 bulan atau bebas pada 26 November 2023. Namun, di masa pemidanaan ini, napi ini memilih kabur dari penjara.

Kepala Lapas Klas III Tanjung, Herliadi membenarkan Harliansyah telah berhasil ditangkap kembali pada Minggu (12/5/2019), sekitar pukul 07.10 Wita, oleh tim gabungan dari Lapas Tanjung dan Polsek Daha Selatan di Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

BACA : Dipercaya Jadi Portir Penjara, Satu Napi Kabur dari Lapas Tanjung

“Yang bersangkutan kami ketahui berada di nagara, sekitar pukul 04.30 Wita. Selanjutnya, persiapan pukul 05.00 wita,  tim yang berjumlah 9 orang dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Tanjung meluncur ke titik sasaran sekitar pukul 06.50 Wita,” beber Herliadi kepada jejakrekam.com, Minggu (12/5/2019).

Usai berkoordinasi dengan pihak Polsek Daha Selatan, sekitar pukul 07.10 Wita, tim gabungan  melakukan pengepungan dan penangkapan. “Alhamdulillah, warga binaan pemasyarakatan dapat dilumpuhkan dan ditangkap. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa kembali ke Lapas Tanjung pukul 10.10 Wita,” kata Herliadi.

BACA JUGA : Berantas Narkoba dan HP di Rutan, Petugas Perketat Pengawasan

Menurutnya, keberhasilan penangkapan napi yang kabur itu, berkat informasi dari masyarakat, sehingga dengan menurunkan sembilan petugas Lapas Tanjung dan dibantu 8 anggota Polsek Daha Selatan.

“Alhamdulillah, setelah dikepung di rumah orangtuanya, ada dua petugas mengetuk pintu, dan dibukakan ibunya. Kemudian, petugas langsung menerobos ke kamar yang bersangkutan yang tengah tidur dalam kelambu,” ucap Herliadi.

Dengan tertangkapnya Harliansyah, Kelapa Lapas Tanjung ini pun mengaku bersyukur sehingga yang bersangkutan bisa kembali meringkuk di sel penjara untuk menjalani masa pidana yang harus dijalani sesuai ketentuan.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.