Sandi Usul Pemindahan Ibukota Negara Harus Melalui Referendum

0

PRESIDEN Joko Widodo memberi sinyal pilihan calon ibukota negara menggantikan Jakarta, ada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Pusat pemerintahan pun dirancang akan dipindah ke Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim dan Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.

ADA pula wilayah alternatif seperti Palangka Raya dan Kasongan (Katingan) Provinsi Kalimantan Tengah dan Batulicin, ibukota Kabupaten Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan. Apa tanggapan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang merupakan rival Jokowi dalam Pilpres 2019?

Sandiaga Uno meminta rencana pemindahan ibukota harus melibatkan rakyat Indonesia untuk menentukan kepastian pemindahan pusat pemerintahan. Sebab, meurut dia, wacana pemindahan ibukota merupakan isu yang terlampau penting dan serius.

BACA : Palangka Raya-Gumas-Katingan Siap Jadi Calon Ibukota Negara

“Oleh karena itu diperlukan masukan dari seluruh ahli dan pandangan masyarakat,” ungkap Sandiaga Uno saat ditemui awak media usai bersilaturahmi dengan relawan dan kader Koalisi Indonesia Adil Makmur di Sekretariat Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Kalsel di Jalan Achma Yani Km 13, Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (11/5/2019).

Menurut Sandi, isu pemindahan ibukota ini telah lama dilontarkan. Ia berharap ada kajian yang lebih komprehensif dari berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial dan budaya juga dilakukan demi kepentingan masyarakat.

Dia berpendapat sebelum memutuskan untuk memindahkan ibukota, pemerintah pusat diperlukan referendum atau jajak pendapat dari masyarakat seluruh Indonesia. Sandi mengaku belum mengetahui kajian dari para ahli baik dari sisi lingkungan,sosial budaya, maupun dari segi anggaran tentang pemindahan ibukota pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan.

BACA JUGA : Ini Syarat Ibukota, Menteri PPN/Kepala Bappenas : Jakarta Tetap Kota Bisnis

“Sebenarnya referendum bukan merupakan barang baru untuk menentukan keputusan penting kebijakan bagi Indonesia. Ambil contoh referendum kemerdekaan diadakan di Timor Timur pada 30 Agustus 1999. Saat itu, rakyat Timor Timur bisa menentukan menjadi sebuah negara merdeka atau tetap menjadi bagian dari NKRI dengan status otonomi khusus,” beber Sandi.

Hasilnya, beber dia, 78.50 persen penduduk Timor Leste memilih untuk merdeka. Sisanya memilih tetap menjadi bagian Indonesia.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.