ACT Galang Dana untuk Pengobatan Aroyan

0

NASIB malang dialami Aroyan Dailan Al Farisy bayi berusia lima bulan yang divonis menderita kelainan jantung.

ORANG tua sang bayi, Mastur dan Rizky Chandra Sari, telah melakukan segala upaya untuk mengobati buah hati mereka.

Sang putra sudah sering bolak balik ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menjalani pengobatan. Selama di rumah sakit Aroyan diinfus dan bantuan oksigen untuk leluasa bernafas, disamping obat-obatan dari dokter.

Dokter spesialis anak yang menangani Aroyan dr Meida Erimarisya menjelaskan , berdasarkan pemeriksaan medis bayi harus dirujuk ke Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Meskipun berat dan terbentur biaya besar karena menanggung biaya tiket pesawat PP 4 orang dan biaya hidup selama di Jakarta, Mastur harus tetap membawa sang putra ke rumah sakit harapan kita di Jakarta.

“Alhamdulillah di RS Harapan Kita, Aroyan bisa ditangani dengan baik dan kini berangsur-angsur mulai membaik kondisi jantungnya,” ungkap Mastur.

Satu sisi Mastur merasa bahagia karena memiliki harapan atas kesembuhan sang anak. Namun, Ia masih khawatir akan ketidaksanggupan dirinya dalam proses pengobatan sang anak karena tabungan yang dimilikinya sudah habis saat masa pengobatan yang dilakukan dan tinggal di Jakarta selama 4 bulan.

Mastur mengharapkan bantuan lagi kepada Tim ACT karena paska pengobatan harus kontrol ke RS Harapan Kita Jakarta setiap 6 bulan sekali untuk tahap pemulihan Aroyan.

Koordinator Program Aksi cepat tanggap (ACT) Kalsel Muhammad Budi Rahman menjelaskan, selama di Jakarta tim ACT terus berkoordinasi untuk memantau kondisi kesehatan Aroyan hingga 4 bulan kedepan ketika Aroyan beserta kedua orang tua kembali ke Banjarmasin.

“Insya Allah ACT akan membuka penggalangan dana untuk Ar Royan, semoga banyak para dermawan yang ikut berkontribusi, perjuangan Ar Royan masih panjang,” pungkas Muhammad Budi Rahman.(jejakrekam)

Penulis Rilis
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.