Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur Akui Abdul Muis Mertuanya

0

KETUA KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur mengakui ada hubungan keluarga dengan calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Banjarmasin Selatan, Abdul Muis. Hubungan keduanya adalah menantu dan mertua.

GUSTI Makmur menjelaskan dirinya sejak 21 September 2018, telah membuat surat pernyataan keterkaitan hubungan keluarga dengan caleg yang merupakan mertuanya ini.

“Apalagi, sebelumnya kami sudah mengadakan rapat internal KPU, pada 19 September lalu hingga disambung dengan surat pernyataan,” ujar Gusti Makmur kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (7/5/2019).

BACA : Ketua KPU Banjarmasin Diminta Umumkan Hubungan dengan Caleg PAN

Gusti Makmur menambahkan, pada 14 April 2019, dirinya juga sudah menyatakan keterikatan keluarga melalui laman resmi kpu.banjarmasinkota.go.id yang diposting pada 15 April lalu. Niatan dari Bawaslu Kota Banjarmasin menginginkan pernyataan tersebut diumumkan secara luas, termasuk di koran, demi menghindari adanya kepentingan pribadi.

Gusti Makmur pun rupanya telah memberikan penjelasan kepada Bawaslu Banjarmasin  bahwa sudah diumumkan dalam rapat internal KPU dan di laman kpu.banjarmasinkota.go.id. “Melalui laman KPU kan setiap hari orang bisa melihat. Jika koran, tentunya satu hari sudah hilang,” ucapnya.

BACA JUGA : 9 Kursi dalam Genggaman, PAN Banjarmasin Rebut Tiga Kali Lipat Suara Pemilu 2014

Alasan itulah yang dinilai Gusti Makmur agar bisa dilihat dan dipantau masyarakat melalui jaringan. “Kalau di online ini kan selalu ada. Nggak bakal hilang. Bawaslu ingin minta bukti, padahal sudah kita sodorkan. Tapi mereka menginginkan tetap dipublikasikan di koran. Sementara, ketentuan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak ada penjelasan yang menyatakan mesti diumumkan di koran,” ujarnya.

Gusti Makmur menilai, untuk diketahui masyarakat secara luas itu bukan hanya melalui koran saja, tetapi lewat jaringan pun juga bisa. “Namun, mereka ingin dipublikasikan di koran. Meski tidak ada di dalam aturan. Tetapi kita akan lakukan itu sebagai pernyataan,” katanya.

Selain itu, Gusti Makmur menyebut para saksi parpol sudah mengetahui terlebih dulu, meskipun hanya sebagian. Tetapi, pastinya ia akan segera mengumumkan di koran untuk menjaga integritas KPU.

“Saya menjamin integritas KPU. Makanya untuk menghindari konflik dan kepentingan, penugas koordinator pun juga berbeda. Saya kan berada di Banjarmasin Timur, tepatnya di Jalan Cempaka Gang 4 RT 6,  Kelurahan Kuripan.  Sementara Pak Abdul Muis itu kan dapilnya berada di Banjarmasin Selatan, tentunya beda lagi koordinatornya,” katanya.

BACA LAGI : Kecuali PAN, Wajah Lama Mendominasi Caleg Terpilih DPRD Banjarmasin

Gusti Makmur menambahkan, dalam melakukan pleno di kecamatan, dirinya hanya bisa memantau dan tidak bisa ikut campur terkait rekap suara pemilu.

“Sebab, jika satu suara saja hilang, para saksi tentu bakal protes. Tentunya semua orang berteman dengan caleg, akan tetapi saja menjamin KPU Banjarmasin tetap menjaga integritasnya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.