Kejari Banjarmasin Minta Kasi Pidsus Tuntaskan Perkara  

0

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Taufik Setia, meminta agar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru menduduki jabatan menggantikan pendahulunya, dapat bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara di bidang pidana khusus (pidsus). 

IA pun meminta adanya pergeseran yang baru dilakukan dijajarannya jangan sampai melemahkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

“Paling tidak jika ada satu penanganan perkara bisa dituntaskan, dan itu lebih baik,” ujarnya usai memimpin serahterima jabatan dari Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, dari Agus Subagya SH ke Arif Ronaldi SH, di Aula Kejari Banjarmasin, di Jalan Kayu Tangi, Selasa (30/4/2019).

BACA: Ada Caleg Terindikasi Pidana Pemilu, Kejari Banjarmasin Masih Belum Terima SPDP

Taufik pun mengapresiasi positif  kinerja bawahannya yaitu Agus Subagya, karena selama bertugas tak meninggalkan tunggakan perkara yang ditangani. “Saya harap ditempat tugas yang baru agar lebih dipertahankan lagi prestasinya,” kata dia.

Kasi Pidus Kejari yang baru, Arif Ronaldi, menyatakan akan meneruskan program kerja pendahulunya, terutama penguatan implementasi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)

“Saya akan meneruskan program pendahulu saya, dan fokus untuk penguatan WBK dan WBBM,” kata mantan Kasi Intel Kejari Banjar itu. Adapun Agus Subagya, kini ditempatkan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Orang dan Harta Benda (Orhanda) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.